Berita Kabupaten Ngada
Petugas Razia Kios dan Toko yang Edarkan Barang Kedaluarsa di Ngada
ihak Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ngada menggelar razia di sejumlah kios dan toko-toko besar di Kabupaten
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pihak Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ngada menggelar razia di sejumlah kios dan toko-toko besar di Kabupaten Ngada.
Razia yang dilakukan guna mengecek peredaran barang kedaluarsa. Jika ditemukan, petugas langsung menarik barang tersebut dan akan dimusnahkan.
Siaran pers yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu (25/7/2020) menyebutkan razia ini dilakukan sejak hari selasa, 21 Juli- 22 Juli 2020 di Kecamatan Bajawa.
Dinas Koperasi UKM juga melibatkan beberapa instansi/ sektor terkait diantaranya Dinas Kesehatan, SINTAP, Kepolisian dan Diskominfo Kabupaten Ngada.
Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ngada, Elvira Constantia, dalam rapat tim sebelum razia digelar menyampaikan kegiatan ini biasa dilakukan 2 kali setahun yakni sebelum lebaran dan hari raya Natal.
Tetapi mengingat menjelang Idul Fitri tahun ini ada Pandemi Covid- 19 maka kegiatan ini juga baru bisa dilakukan.
Ia mengatakan kegiatan kali ini dalam rangka pengawasan barang-barang dagang yang menumpuk akibat Covid-19 sehingga tim bisa menarik barang-barang tersebut jika ditemukan sudah kedaluarsa.
Dalam razia ini masih ditemukan juga beberapa kios dan toko-toko besar yang ada di Kecamatan Bajawa masih menjual barang-barang kedaluarsa.
Menurut pemiliknya barang ini baru diambil dari sales dan dikarenakan kurangnya ketelitian para pemilik usaha tersebut dalam memeriksa barang yang dibelanjakan.
Ia berharap agar pemilik kios dan toko lebih teliti dalam membelikan barang dagangan sehingg tidak menjual barang kedaluarsa kepada masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).
3 Lampiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/barang-kadaluarsa-saat-petugas-gelar-razia-di-kota-bajawa.jpg)