News

Astaga, Pengendara Motor Anak di Bawah Umur Ini Cabut Nyawa Gaspar Jemadi di Jalan, Ini Kronologinya

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Ruteng-Borong, tepatnya di Laci, Kelurahan Laci Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Dok Humas Polres Manggarai
sepeda motor yang dikendarai oleh Anisetus Nera Djasa Papur saat terpental dijalan usai kecelakaan. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo

POS KUPANG, COM RUTENG - Naas menimpa Gaspar Jemadi (47), warga Kampung Lalang, Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Kabupatem Manggarai, tewas usai ditabrak sepeda motor Yamaha Vega tanpa Nomor Polisi, warna merah yang dikendarai Anisetus Nera Djasa Papur (14).

Pengendara diketahui sebagai seorang pelajar kelas 3 di salah satu SMP di Kota Ruteng.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Ruteng-Borong, tepatnya di Laci, Kelurahan Laci Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Rabu (22/7) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH,SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono menyampaikan itu kepada Pos Kupang, Kamis (20/7).

Ipda Bagus menjelaskan, korban ditabrak saat menyebarangi jalan Jurusan Ruteng Borong dari arah bahu jalan sebelah kanan ke bahu jalan sebelah kiri.

Akibat ditabrakan itu, korban Gaspar mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr. Ben Mboi Ruteng. Sedangkan pengendara Anisetus selamat dan tidak terluka.

Kronologinya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1910/11/VII/2020/LL/ Polres Manggarai, pengendara saat itu dari arah barat jurusan Ruteng menuju timur jurusan Borong, diduga melaju dengan kecepatan tinggi serta kurang berhati-hati sehingga menabrak Gaspar yang sedang menyeberang jalan, sehingga korban terluka dan meninggal dunia.

Terkait kejadian itu, pelaku dikenakan pasal pasal 310 ayat 4 undang-undang Nomor 22 tahun 2009 ini pengendara Anisetus diancam hukuman 6 tahun penjara.

Terkait kecelakaan ini, pihak Sat Lantas Polres Manggarai telah mengambil sejumlah tindakan di tempat kejadian perkara. Polisi sudah mencatat identitas saksi-saksi, mencatat identitas korban, membuat Laporan Polisi, mengamankan barang bukti (BB), membuat permintaan VER dan menginput data IRSMS.

Selain itu, terkait dengan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia juga, katanya, untuk sementara sudah disampaikan secara lisan kepada keluarga korban, bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian, khususnya Unit Laka Lantas. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved