Thomas Djawa: Tak Ada Pelanggaran
Bawaslu Provinsi NTT beserta jajarannya belum menerima laporan mengenai pelanggaran pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada
POS-KUPANG.COM - Pihak Bawaslu Provinsi NTT beserta jajarannya belum menerima laporan mengenai pelanggaran pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian ( Coklit) data pemilih. Tahapan coklit dimulai 15 Juli hingga 13 Agustus.
"Sampai dengan hari ini, kita belum dapat laporan resmi dari sembilan kabupaten. Tahapan masih berjalan normal dan tidak ada luar biasa yang dialami di tingkat desa atau kelurahan. Belum ada laporan secara resmi," kata Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa, Selasa (21/7/2020).
• Update Corona Sumba Timur - Ini Jumlah Pelaku Perjalanan di Sumba Timur
Secara umum, jelas Thomas, proses dan tahapan berjalan baik termasuk pengawasan oleh petugas pengawas pemilu. Menurutnya, pengawasan dilakukan oleh satu anggota panitia pengawas di tingkat desa atau kelurahan yang didukung tiga anggota Panwascam.
Proses pengawasan dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan, termasuk dilengkapi alat pelindung diri (APD).
• Dua Calon Independen Raih Tiket Pilkada, Wilfridus: Terima Kasih Leluhur
Thomas mengatakan, jumlah petugas pengawas pemilu yang berbasis desa atau kelurahan tidak sebanding dengan jumlah PPDP yang berbasis tempat pemungutan suara (TPS). Oleh karena itu, pihaknya berharap partisipasi publik dalam mendukung proses pengawasan.
"Kita punya strategi melekat untuk melakukan pengawasan, selain melibatkan Panwascam tetapi juga mengharapkan partisipasi publik terkait pengawasan tahapan pendataan tersebut. Kita berharap tidak saja pengawasan dilakukan oleh pengawas pemilu tetapi kita harapkan partisipasi publik untuk ambil bagian, karena ini hak konstitusi," ujar Thomas.
Selain itu, Bawaslu juga membuka posko pengaduan dari tingkat desa atau kelurahan hingga kecamatan dan kabupaten. "Di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan kita membuka ruang untuk pengaduan," katanya.
Seperti pengalaman pada tahapan Pemilu atau Pilkada sebelumnya, lanjut Thomas, faktor topografi menjadi kendala utama. Selain itu, untuk beberapa wilayah, kesulitan untuk mendata warga pada saat jam kerja.
"Pada saat coklit, kendala lainnya adalah tidak bisa dilakukan pada jam jam kerja, sulit untuk menemukan warga kecuali ibu rumah tangga, sehingga petugas harus bisa menyesuaikan dengan kondisi lapangan," ujar Thomas. (hh)