Selasa, 5 Mei 2026

Paket TRG-HEGI Raih Tiket Bertarung di Pilkada Sabu Raijua

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sabu Raijua telah menggelar rapat pleno rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dukungan bakal calon perseorangan

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
Dok KPU Sabu Raijua.
Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan yakni paket TRP-HEGI di Sabu Raijua, Senin (20/7) 

POS-KUPANG.COM | SABU RAIJUA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sabu Raijua telah menggelar rapat pleno rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dukungan bakal calon perseorangan yang maju bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Hasil pleno terhadap pasangan calon (Paslon) perseorangan yakni bakal calon bupati Sabu Raijua, Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja sebagai bakal calon wakil bupati atau Paket TRP-HEGI ini, memastikan Paket ini telah "mengantongi Tiket" untuk mendaftar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 yang akan dibuka pada Tanggal 4 - 6 September 2020.

Bawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Tahapan Coklit Data Pilkada Serentak di NTT

Juru bicara KPU Sabu Raijua, Daud Pau, S.Pd ketika dihubungi Pos-Kupang, Selasa (21/7) menjelaskan,
KPU Sabu Raijua telah melakukan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan yakni paket TRP-HEGI.

Pelaksanaan pleno pada Senin, 20 Juli 2020 ini bertempat di Aula KPU Sabu Raijua. turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut adalah Anggota Komisioner KPU Provinsi NTT,;Jefry Galla selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTT.

Pelaku Pariwisata dan Pengunjung Obyek Wisata agar Perhatikan Protokol Kesehatan

Dalam Rapat Pleno juga dihadiri Bawaslu, Bakal Pasangan Calon TRP-HEGI, Kapolres Sabu Raijua, Danramil, Kominfo, Gugus Tugas Covid-19 dan Pimpinan RSPD Sabu Raijua serta Wartawan Media Cetak dan Elektronik setempat.

Dijelaskan Daud Pau, dalam sambutannya Ketua KPU Sabu Raijua menyampaikan bahwa hasil yang diplenokan merupakan hasil Kerja bersama Penyelenggara baik itu KPU, maupun Bawaslu dalam memastikan setiap dukungan dengan cara Vaktual selama 14 Hari sejak Dokumen diturunkan ke PPS yaitu dari tanggal 26 Juni-9 Juli 2020.

"Pleno berjalan dengan baik mulai dari pembacaan hasil oleh masing-masing PPK Kecamatan dimulai dari PPK Kecamatan Sabu Timur hingga Kecamatan Raijua," jelasnya.

Dari Hasil yang dibacakan dan disahkan oleh Ketua KPU Sabu Raijua, maka paket TRP-HEGI berhasil mengumpulkan dukungan sejumlah 5.826 yang artinya melebihi jumlah syarat dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan yaitu 5.382.

Dengan demikian, Bakal Pasangan Calon Perseorangan telah "mengantongi Tiket" untuk Mendaftar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 yang akan dibuka pada Tanggal 4 - 6 September 2020.

Tiket yang dimaksud adalah BA.7 KWK yang menjadi Persyaratan bagi Calon Perseorangan Untuk Mendaftar pada KPU Sabu Raijua Selain Persyaratan Umum lainnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved