Paket TRG-HEGI "Dapat Tiket" Maju Bertarung di Pilkada Sabu Raijua
rapat pleno rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan yang maju bertarung pada Pilkada
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Paket TRG-HEGI "Dapat Tiket" Maju Bertarung di Pilkada Sabu Raijua
POS-KUPANG.COM I SABU RAIJUA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua telah menggelar rapat pleno rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan yang maju bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Hasil pleno terhadap pasangan calon (Paslon) perseorangan yakni bakal calon bupati Sabu Raijua, Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja sebagai bakal calon wakil bupati atau Paket TRP-HEGI ini, memastikan Paket ini telah "mengantongi Tiket" untuk mendaftar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 yang akan dibuka pada Tanggal 4 - 6 September 2020.
Juru bicara KPU Sabu Raijua, Daud Pau, S.Pd ketika dihubungi Pos-Kupang, Selasa (21/7) menjelaskan,
KPU Sabu Raijua telah melakukan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan yakni paket TRP-HEGI.
Pelaksanaan pleno pada Senin, 20 Juli 2020 ini bertempat di Aula KPU Sabu Raijua. turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut adalah Anggota Komisioner KPU Provinsi NTT,;Jefry Galla selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTT.
Dalam Rapat Pleno juga dihadiri Bawaslu, Bakal Pasangan Calon TRP-HEGI, Kapolres Sabu Raijua, Danramil, Kominfo, Gugus Tugas Covid-19 dan Pimpinan RSPD Sabu Raijua serta Wartawan Media Cetak dan Elektronik setempat.
Dijelaskan Daud Pau, dalam sambutannya Ketua KPU Sabu Raijua menyampaikan bahwa hasil yang diplenokan merupakan hasil Kerja bersama Penyelenggara baik itu KPU, maupun Bawaslu dalam memastikan setiap dukungan dengan cara Vaktual selama 14 Hari sejak Dokumen diturunkan ke PPS yaitu dari tanggal 26 Juni-9 Juli 2020.
"Pleno berjalan dengan baik mulai dari pembacaan hasil oleh masing-masing PPK Kecamatan dimulai dari PPK Kecamatan Sabu Timur hingga Kecamatan Raijua," jelasnya.
Dari Hasil yang dibacakan dan disahkan oleh Ketua KPU Sabu Raijua, maka paket TRP-HEGI berhasil mengumpulkan dukungan sejumlah 5.826 yang artinya melebihi jumlah syarat dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan yaitu 5.382.
Dengan demikian, Bakal Pasangan Calon Perseorangan telah "mengantongi Tiket" untuk Mendaftar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 yang akan dibuka pada Tanggal 4 - 6 September 2020.
• Pengamat Politik Ahmad Atang : Dukungan Tidak Selalu Inheren dengan Hasil Pilkada
• Bawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Terkait Tahapan Coklit Data Pilkada Serentak di NTT
• Pertamina Bantu Ratusan Paket Sembako dan APD Untuk Warga Kelurahan Alak Kupang
Tiket yang dimaksud adalah BA.7 KWK yang menjadi Persyaratan bagi Calon Perseorangan Untuk Mendaftar pada KPU Sabu Raijua Selain Persyaratan Umum lainnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)