Berita Obor Mas Maumere
Kopdit Obor Mas Maumere Luncurkan Produk Pinjaman LPDB
Setelah menerima kepercayaan kembali dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUM
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Setelah menerima kepercayaan kembali dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) RI mengelola dana pinjaman Rp 50 Miliar, manajemen KSP Kopdit Obor Mas Maumere di Pulau Flores meluncurkan produk pinjaman terbaru, Pinjaman LPDB kepada anggotanya.
General Manajer KSP Kopdit Obor Mas Maumere, Leonardus Frediyanto Moat Lering, Selasa (21/7/2020) di Maumere, menjelaskan, pinjaman LPDB diperuntukan kepada semua anggota. Suku bunga pinjaman sebesar 11 persen flat pertahun berlaku sejak 21 Juli 2020.
“Pinjaman ini diperuntukkan kepada semua anggota termasuk PNS yang punya usaha produktif,” kata Yanto.
Yanto menegaskan, pinjaman LPDB tidak dapat digunakan untuk melunaskan pinjaman lama atau pinjam tindis. Apabila calon peminjam LPDB masih memiliki saldo pinjaman di Kopdit Obor Mas, maka peminjam LPDB dapat memanfaatkan produk pinjaman umum flat 10 (PF 10) dengan suku bunga 2 persen flat perbulan tanpa potongan administrasi pinjaman untuk melunaskan pinjaman lama.
Penambahan produk pinjaman terbaru ini, demikian Yanto, tidak menghilangkan produk pinjaman setor sendiri sebelumnya yakni pinjaman reguler (PUM 5) dan pinjaman jumbo (PUF 4) masih tetap berlaku.
Dijelaskannya, pinjaman LPDB meliputi kategori LPDB ultramikro maksimal sampai Rp 20 juta selama jangka waktu pinjaman 25 bulan. LPDB mikro selama 40 bulan dengan nilai pinjaman Rp 20 juta-Rp 50 juta dan pinjaman mikro kecil Rp 50 juta-Rp 250 juta selama jangka waktu 50 bulan.
Manajemen memberlakukan agunan utama penerima pinjaman LPDB yakni aset usaha atau obyek yang dibiayai LPDB ditambah agunan tambahan. Untuk pinjaman LPDB ultra mikro, jaminan tambahan berupa aset usaha dan rumah tangga, simpana saham dan non saham, gambar tanah atau BPKB motor atau BPKB mobil dengan menggunakan surat penyerahan jaminan yang diketahui desa atau lurah.
Jenis pinjaman LPDB mikro, jaminan tambahan berupa aset usaha dan rumah tangga, simpanan saham dan non saham, sertifikat tanah dengan menggunakan surat penyerahan yang diketahui desa atau lurah. Pinjaman LPDB kecil, jaminan tambahan berupa aset usaha dan rumah tangga, simpanan saham dan non saham, sertifika tanah yang diikat notaris dan atau BPKB mobil diikat dengan fidusia.
“Target kami, Rp 50 miliar harus habis dalam tempo dua bulan, sehingga kami bisa dapat peluang tambahan dana lagi dari LPDB. Hal penting dilakukan survei denga baik,” optimis Yanto.
Kesepakatan akad pinjaman LPDB-KUMKM ditandatangani Diretur Utama LPDB-UMKM, Drs. Supomo, AK,MM, dengan Ketua KSP Kopdit Obor Mas, Andreas Mbete, Senin (13/7/2020) sore di Lantai III Kantor Pusat KSP Kopdit Obor Mas, Jalan Kesehatan, Kota Maumere. (laporan wartawan POS-KUPANG.COM, eginius mo’a).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/obor-mas-maumere-direktur.jpg)