Rabu, 22 April 2026

Berita Obor Mas Maumere

Kopdit Obor Mas Maumere Luncurkan Produk  Pinjaman LPDB  

Setelah menerima kepercayaan kembali dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUM

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
foto:dokumentasi KSP Kopdit Obor Mas Maumere
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Drs. Supomo, AK,MM, mengamati ternak babi milik anggota KSP Kopdit Obor Mas di Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kota Maumere, Pulau Flores, Selasa(14/7/2020) pagi.   

POS-KUPANG.COM,  MAUMERE---Setelah menerima kepercayaan  kembali dari   Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi,  Usaha  Mikro, Kecil dan Menengah  (LPDB-KUMKM)  RI  mengelola dana  pinjaman  Rp 50  Miliar, manajemen KSP Kopdit Obor Mas Maumere di Pulau Flores  meluncurkan  produk  pinjaman terbaru, Pinjaman  LPDB  kepada  anggotanya.

General  Manajer KSP  Kopdit Obor Mas Maumere,  Leonardus Frediyanto Moat  Lering,   Selasa  (21/7/2020)  di Maumere, menjelaskan, pinjaman  LPDB diperuntukan kepada semua anggota.  Suku  bunga  pinjaman sebesar 11 persen  flat  pertahun  berlaku  sejak  21 Juli  2020.

“Pinjaman  ini diperuntukkan kepada semua anggota  termasuk  PNS yang punya  usaha produktif,”  kata Yanto.

Yanto  menegaskan, pinjaman  LPDB  tidak dapat digunakan untuk  melunaskan pinjaman  lama atau pinjam  tindis. Apabila  calon peminjam  LPDB  masih memiliki  saldo  pinjaman  di  Kopdit Obor Mas, maka  peminjam  LPDB  dapat  memanfaatkan  produk  pinjaman umum  flat 10 (PF 10) dengan suku  bunga  2 persen  flat perbulan tanpa potongan administrasi  pinjaman  untuk  melunaskan  pinjaman  lama.

Penambahan produk  pinjaman terbaru ini, demikian  Yanto, tidak  menghilangkan produk pinjaman setor sendiri sebelumnya yakni  pinjaman reguler  (PUM 5)  dan  pinjaman  jumbo (PUF 4) masih tetap berlaku.

Dijelaskannya, pinjaman  LPDB  meliputi  kategori  LPDB ultramikro maksimal  sampai  Rp  20 juta  selama jangka waktu pinjaman  25  bulan.   LPDB mikro  selama 40  bulan dengan  nilai  pinjaman Rp  20  juta-Rp 50 juta dan pinjaman  mikro kecil  Rp 50 juta-Rp 250  juta  selama  jangka waktu  50  bulan.

     

Manajemen memberlakukan agunan utama penerima pinjaman  LPDB yakni aset usaha atau obyek yang dibiayai  LPDB  ditambah agunan  tambahan. Untuk  pinjaman  LPDB ultra mikro, jaminan tambahan berupa  aset  usaha dan  rumah  tangga,  simpana saham dan non saham,  gambar  tanah atau BPKB motor  atau BPKB mobil  dengan  menggunakan surat penyerahan  jaminan yang diketahui desa  atau lurah.

 Jenis  pinjaman  LPDB mikro,   jaminan  tambahan berupa  aset usaha dan rumah  tangga, simpanan  saham dan non saham, sertifikat tanah dengan  menggunakan surat penyerahan  yang diketahui  desa atau lurah.  Pinjaman LPDB kecil, jaminan  tambahan  berupa  aset usaha dan rumah tangga, simpanan saham dan non saham, sertifika tanah  yang diikat notaris  dan atau BPKB mobil   diikat dengan fidusia.

“Target kami, Rp 50 miliar  harus  habis dalam  tempo dua  bulan, sehingga  kami bisa  dapat peluang tambahan dana  lagi  dari LPDB. Hal  penting  dilakukan  survei denga  baik,” optimis  Yanto.

Kesepakatan akad pinjaman LPDB-KUMKM ditandatangani  Diretur  Utama LPDB-UMKM,  Drs. Supomo, AK,MM, dengan  Ketua KSP Kopdit Obor Mas,  Andreas Mbete, Senin  (13/7/2020) sore di  Lantai  III  Kantor Pusat KSP Kopdit Obor Mas,  Jalan Kesehatan,  Kota Maumere.  (laporan wartawan POS-KUPANG.COM,  eginius mo’a).

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Drs. Supomo, AK,MM,  mengamati ternak  babi milik anggota KSP  Kopdit Obor Mas di Wailiti,  Kecamatan Alok Barat, Kota Maumere, Pulau  Flores, Selasa  (14/7/2020) pagi.

 
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Drs. Supomo, AK,MM,  mengamati ternak  babi milik anggota KSP  Kopdit Obor Mas di Wailiti,  Kecamatan Alok Barat, Kota Maumere, Pulau  Flores, Selasa  (14/7/2020) pagi.   (foto:dokumentasi KSP Kopdit Obor Mas Maumere)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved