Pilkada Ngada

Pilkada Ngada 2020, Jumlah Daftar Pemilih Bertambah, Ini Penjelasan Ketua KPU

KPU Ngada telah mulai melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tahapan Pilkada Ngada 9 Desember 2020.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Dok. KPU Ngada
PPDP saat laksanakan Coklit di Kabupaten Ngada, Juli 2020. 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- KPU Ngada telah mulai melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tahapan Pilkada Ngada 9 Desember 2020.

Coklit dimulai dilaksanakan sejak Rabu (15/7/2020) hingga Selasa (31/8/2020).

Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke, menyatakan pada prinsipnya Coklit harus mendatangi rumah, temui pemilih dan melakukan Coklit.

Ia mengatakan lakukan secara terus menerus sampai semua pemilih terdata sesuai format A.KWK dan setelah itu laporkan kepada PPK.

"Proses Coklit dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM di Bajawa Selasa (21/7/2020).

Ia menyebutkan jumlah daftar pemilih model A. KWK yang di turunkan ke PPDP untuk Coklit yaitu 123.817 pemilih karena ada penambahan sebesar 16.390 pemilih dari DPT Pemilu 2019.

"Tambahan sebesar 16.390 dari Pileg dan Pemilu 2019," ujarnya.

Ia mengharapkan agar Coklit ini dapat mengakomodir hak pilih seluruh masyarakat wajib pilih yang di Ngada.

Ia mengatakan hasilkan data pemilih harus akurat, dan ter-update dan selalu berkoordinasi dengan PPK apabila mengalami kendala.

Ia menyebutkan jumlah PPDP berjumlah 357 orang dan mereka sudah melaksanakan kegiatan saat ini.

"Jumlah PPDP 357 sesuai jumlah TPS kita," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Lelaki ini Indehoi Ibu Kandungnya, Anak Perempuan Trauma Lihat Ibunya Main Sama Kakaknya, Suka

PPDP saat laksanakan Coklit di Kabupaten Ngada, Juli 2020.
PPDP saat laksanakan Coklit di Kabupaten Ngada, Juli 2020. (Dok. KPU Ngada)


Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved