Paket Firman Lolos Verifikasi Faktual

Bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Wilfridus Muga dan Herman Say ( Paket Firman) lolos verifikasi faktual

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana rapat pleno di KPU Ngada Kota Bajawa, Selasa (21/7/2020). 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Wilfridus Muga dan Herman Say ( Paket Firman) dinyatakan lolos verifikasi faktual.

Paket Firman tersebut lolos tanpa ada perbaikan syarat dukungan karena sudah memenuhi syarat dukungan dengan mengantongi 10.743 dukungan.

Jumlah syarat dukungan yang diserahkan kepada KPU beberapa waktu laku yaitu 13.496 dukungan.

Pilkada Manggarai 2020, Bawaslu Temukan PPDP di TPS 03 Nusa Molas Belum Mulai Lakukan Coklit

Hal tersebut diungkap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon perseorangan Pilkada Ngada 2020 di aula lantai II Kantor KPU Ngada Kota Bajawa, Selasa (21/7/2020).

Wifridus Muga mengaku sangat bersyukur atas hasil itu. Karena memang timnya sangat bekerja keras selama ini. Hal tersebut dibuktikan dengan tahapan verifikasi faktual yang telah dinyatakan lolos.

"Puji syukur kepada Tuhan yang telah memberikan jalan dan leluhur kami. Kami senang hari ini karena kami berjalan susah sebelumnya. Hal ini berkat dorongan dan tuntutan Tuhan sehingga boleh terjadi pada hari ini," ungkapnya.

Ketika Marsma TNI Tyas Nur Adi Mendengar Cerita Penjaga Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Ia mengatakan proses selama ini berjalan aman dan lancar sertai melewati dinamika-dinamika yang luar biasa.

"Saya senang itu semua adalah dinamika. Saya sudah bilang, kalau hasilnya baik kami terima dan hasilnya tidak baik kami terima.
Apapun hasilnya kami terima, karena kami kerja maksimal. Ini adalah kerja kita semua, tim penghubung dan terima kasih kepada mereka. Semua berjalan dengan baik. Kami siap menapaki langkah selanjutnya," ujarnya.

Ia berharap langkah kedepan tetap berjalan aman dan lancar sehingga bisa melewati proses selanjutnya di KPU Ngada.

"Kami berharap kerjasama yang baik dan kita saling koordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk sesi berikutnya dan akhirnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, mengatakan proses selanjutnya KPU Ngada membuka ruang untuk melakukan koordinasi terutama kepada Paket Doa (Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani).

"Tanggal 25-27 Juli 2020. KPU membuka ruang kepada Paket Doa untuk menyerahkan perbaikan. Paket Doa kami apresiasi dan kami juga berikan apresiasi kepada
Paket Firman, paket Firman dipersilakan mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan wakil Bupati pada tanggal 4-9 September 2020," ujarnya.

Data yang dihimpun POS-KUPANG.COM, menyebutkan untuk paket Firman jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yaitu 10.476 dan jumlah yang dinyatakan lolos verifikasi yaitu 10.473 dukungan. Lebih 3 dukungan.

Sedangkan untuk Paket Doa, syarat dukungan bakal calon yaitu 10.743. Jumlah dukungan Bapasalon 6.319. Jumlah kekurangan yaitu 4.424. Jumlah dukungan yang harus diperbaiki yaitu dua kali lipat jumlah kekurangan yaitu 8.848 dukungan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved