Kekerasann Anak
Detik-detik Bocah Perempuan 5 Tahun di Bandung Dibunuh Ayah Tiri, Korban Ditenggelamkan di Toren Air
Nass menimpa bocah perempuan di Bandung. Ia harus tewas di tangan ayah tirinya hanya karena hal sepele
Detik-detik Bocah Perempuan 5 Tahun di Bandung Dibunuh Ayah Tiri, Korban Ditenggelamkan di Toren Air
POS-KUPANG.COM, BANDUNG - Sekejam-kejamnya Harimau tak akan memangsa anaknya sendiri. Peribahasa itu tidak berlaku untuk Hamid Arifin, seorang ayah tiri di Bandung.
Lelaki yang berprofesi sebagai pengamen itu tega menenggelamkan putrinya yang masih berusia 5 tahun di toren air hingga tewas hanya karenahal sepele.
Bocah yang biasa menjadi pengamen jalanan tersebut ditemukan tewas di dalam toren air rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggalnya bersama keluarga, Jumat (17/7/2020).
• Polisi Sebut Keterangan Pacar Korban Tak Sesuai, SIMAK Misteri Pembunuhan Jurnalis Metro TV, INFO
Kematian bocah berusia 5 tahun bernama Aulia di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sempat menjadi misteri.
Polisi bekerja keras hingga berhasil mengungkap motif dan pelaku penganiayaan setelah memeriksa saksi-saksi termasuk pelaku.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian, ternyata Aulia dibunuh ayah tirinya Hamid Arifin (25).
Peristiwa bermula saat pelaku tiba di rumah pukul 22.00 WIB, Kamis (16/7/2020).
Pelaku yang berprofesi sebagai seorang pengamen tersebut pulang sendirian.
Aulia lalu menanyakan keberadaan ibunya dengan nada kasar kepada pelaku.
• Hasil Visum Keluar, Bocah yang Ditemukan Tewas di Tandon Diduga Kuat Dibunuh, Simak INFO
Pertanyaan korban tersebut membuat pelaku tersinggung.
"Aulia menanyakan ibunya dengan nada kasar karena terbiasa di jalanan, pengamen juga. Karena bernada kasar, Hamid tersinggung. Dalam kondisi mabuk minuman keras ditambah obat keras, Hamid tidak mengendalikan emosinya," ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (20/7/2020).
Hamid, membunuh anak tirinya dengan memasukkannya ke dalam toren. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Kemudian Hamid menyeret korban ke lantai tiga rumah kontrakan tiga lantai tersebut.
"Lalu korban dimasukkan ke dalam toren dengan cara memegang kakinya lalu kepala di dalam air selama 10 menit sampai tidak bergerak kemudian dilepaskan begitu saja," ujar Hendra.