News
Sebanyak 127 Panwas Desa Siap Kawal Pelaksanaan Coklit Pilkada Malaka, Ini Modus yang Terjadi
Bimtek yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malaka ini bertujuan agar panwas di desa mengawal seluruh proses kegiatan coklit
Penulis: Edy Hayong | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Edy Hayong
POS KUPANG, COM, BETUN - Sekitar 127 anggota panitia pengawas (Panwas) desa yang tersebar pada 12 kecamatan di Kabupaten Malaka, diberikan pembekalan bimbingan teknis (bimtek) pengawasan pemutahiran data.
Bimtek yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malaka ini bertujuan agar panwas di desa mengawal seluruh proses kegiatan coklit yang dimulai tanggal 18 Juli 2020.
Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak menyampaikan hal ini kepada wartawan di sela-sela kegiatan Bimtek di Aula Susteran S.SpS Betun, Jumat (17/7).
Dijelaskannya, tahap lanjutan pelaksanaan pilkada yang sebelumnya sempat terhenti karena Covid-19, kini memasuki tahapan pencoklitan data pemilih.
Menghadapi kegiatan ini, katanya, Bawaslu berkepentingan membekali para panwas tingkat desa agar mengawal betul proses pendataan. Pengawalan itu penting dalam upaya melindungi hak pemilih.
"Kita berikan pembekalan sehari untuk 127 anggota panwas di desa yang ada pada 12 kecamatan di Malaka. Mereka akan kawal pemantauan coklit agar hak pilih warga tidak hilang. Dalam Pasal 177 dan 178 UU Pilkada sudah atur, apabila penyelenggara menghilangkan hak pilih seseorang maka akan dikenakan tindakan pidana," jelas Petrus.
Dirinya berharap panwas betul-betul bekerja profesional dalam pengawalan ini. Pastikan bahwa warga yang berhak memilih namanya tercantum dalam data pemilih.
Apabila ada yang belum terdaftar maka segera disampaikan ke KPU untuk didaftarkan. Begitupun sebaliknya apabila ada yang tidak berhak tetapi masuk dalam daftar maka segera dicoret.
"Kita juga sudah sampaikan ke petugas panwas untuk perhatikan protokoler kesehatan. Bekerjalah secara profesional dalam upaya menjadikan pilkada Malaka bermartabat dan jauh dari kecurangan," tegas Petrus. *