Wow! Segini Besaran Gaji Polisi Plus Tunjangannya, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal
Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Editor:
Bebet I Hidayat
Berikut tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
Berikut tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minat Daftar Jadi Polisi? Ini Besaran Gaji Plus Tunjangan Kinerjanya", https://money.kompas.com/read/2020/06/16/143113726/minat-daftar-jadi-polisi-ini-besaran-gaji-plus-tunjangan-kinerjanya?page=all.
Berita Terkait