FAKTA BARU Diungkap Neta S Pane: Ternyata Pekerjaan Djoko Tjandra Itu Konsultan Bareskrim, Benarkah?

Saat itu, Prasetijo yang kini telah dicopot dari jabatannya, memanggil dokter dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa kesehatan buronan Djoko Tjandra.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Walda Marison
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). 

FAKTA BARU Diungkap Neta S Pane: Ternyata Pekerjaan Djoko Tjandra Itu Konsultan Bareskrim, Benarkah?

POS-KUPANG.COM  -  Misteri buronan Djoko Tjandra yang bebas berkeliaran di Indonesia dan keterlibatan oknum perwira tinggi di Mabes Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, kini terkuak perlahan-lahan.

Salah satu kabar terbaru yang kini beredar, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, ternyata jadi konsultan Bareskrim Polri.

Tetapi kabar tersebut ditampik oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono. Dia menyebutkan, kabar tersebut tidak benar alias hoax.

Untuk diketahui, informasi mengenai Djoko Tjandra yang berstatus konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri itu, pertama kali muncul berdasarkan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang tersebar di media sosial.

Surat itu dikeluarkan oleh Pusdokkes Polri.

"Seperti kata Kabareskrim kemarin, bahwa surat tersebut tidak benar (Djoko Tjandra sebagai konsultan Bareskrim, Red)," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Sebelum Ditangkap Polisi Gegara Prostitusi Online, Hana Hanifah Pernah 3 Kali Hubungi Hotman Paris

Ahok Bawa Pertamina Masuk Budaya Baru: “Ke Depan Direktur Utama Pertamina Tak Perlu Dari Luar!”

Dituding Jadi Anak Buah Djoko Tjandra, Ini Daftar Kekayaan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo

Sebelumnya, Argo sempat menjelaskan asal usul keluarnya surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dari Pusdokkes Polri.

Dia mengakui surat itu sempat diterbitkan atas permintaan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Saat itu, Prasetijo yang kini telah dicopot dari jabatannya itu, memanggil dokter yang berasal dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa kesehatan Djoko Tjandra dan satu orang lagi yang tidak dikenal identitasnya.

"Memang benar jadi dokter dipanggil oleh BJP PU. Di ruangannya sudah ada 2 orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan Rapid Test," jelasnya.

Usai melaksanakan rapid, ternyata keduanya telah terbukti hasilnya negatif terpapar virus corona atau Covid-19.

Selanjutnya, kata dia, Brigjen Prasetijo meminta dokter berinisial H tersebut membuat keterangan bebas Covid-19.  

"Setalah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu. Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini (surat bebas Covid-19)," bebernya.

Namun demikian, pihaknya masih perlu mengkonfirmasi lagi terkait dugaan penerbitan bebas Covid-19 kepada Prasetijo. Pasalnya hingga kini, jenderal bintang satu itu masih tengah dalam kondisi sakit.

"Tadi saya bilang tidak dikenal ya. Nanti namanya kita konfirmasi kepada Pak Pras. Pak Pras belum sehat. Nanti bagian daripada penyidikan juga," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch atau IPW menyayangkan status buronan korupsi Djoko Tjandra yang merupakan konsultan di Bareskrim Polri. IPW menilai Djoko Tjandra mendapatkan keistimewaan dengan status konsultan tersebut.

Ahok Tawarkan Restrukturisasi Di Tubuh Pertamina, Posisi Strategis Bisa Direkrut Dari Para Pekerja

Menlu Retno Marsudi dan Erick Thohir, Ingin Jadikan BUMN Go Global, Jual Produk BUMN ke Negara Lain

Kursi Golkar di Legislatif TTS Terus Merosot, Bursa Calon Ketua DPD II Memanas, Simak INFO

Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat.
Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat. (KOMPAS/Ign Haryanto)

"Ternyata pekerjaan buronan kelas kakap Joko Tjandra saat ini adalah sebagai Konsultan Bareskrim Polri. Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan "karpet merah" oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (17/7/2020).

Dari penelusuran IPW, status Djoko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes tanggal 19 Juni 2020.

Surat tersebut ditandatangani oleh Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes. 

"Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri  tapi malah dijadikan konsultan, dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jalan Turonojoyo No 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BENARKAH Djoko Tjandra Konsultan di Bareskrim Polri? Muncul di Surat Bebas Covid-19, https://makassar.tribunnews.com/2020/07/17/benarkah-djoko-tjandra-konsultan-di-bareskrim-polri-muncul-di-surat-bebas-cov

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved