Aksi Curanmor di TTU

Kasat Reskrim Polres TTU: Pelaku Curanmor Jual Motor hasil Curian ke Timor Leste

Selama ini, para pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor) menjual hasil curiannya ke negara Timor Leste

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres Timur Tengah Utara (TTU), Iptu. Sujud Alif Yulamlam 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara ( Polres TTU), AKP. Sujud Alif Yulamlam menyebutkan bahwa selama ini, para pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor) menjual hasil curiannya ke negara Timor Leste.

Dijelaskan Sujud, pengakuan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan interogasi kepada salah seorang pelaku berinisial AK alias YM yang diamankan anggotanya di Desa Lelowai, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

"Menurut YM, motor hasil curian dijual ke Timor Leste di perbatasan. Tepatnya di daerah Suai, Maliana," kata Sujud kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (16/7/2020).

Ibu Hamil 8 Bulan di Kabupaten Mabar Positif Covid-19

Sujud mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pelaku AK alias YM, sepeda motor hasil curiannya dijual dengan harga berkisar $500 per unit.

"Jadi sekitar Rp. 5 juta mereka jual lagi ke orang di Timor Leste. Paling banyak itu mereka curi motor beat san fixion," ungkapnya.

Paket Sakti Melenggang Mulus Menuju Pentas Pilkada Malaka

Diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencurian motor yang selama ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten TTU. Tiga orang pencuri yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres TTU tersebut diantarannya AK alias YM, FT, dan SM.

Penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencurian motor tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres TTU terhadap tiga orang pelaku pencurian yakni AH, FBK, dan OOL yang ditangkap pada September 2019 yang lalu.

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.Ik mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (16/7/2020).

Sujud mengatakan, kronologis penangkapan terhadap tiga orang pelaku pecurian motor tersebut bermula ketika pada 13 Juli 2020, pihaknya mendapatkan informasi bahwa AK alias YM yang merupakan warga negara Timor Leste berada di wilayah Indonesia tepatnya di Desa Lelowai, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Satreskrim Polres TTu dibawah pimpinan Kanit Pidum Polres TTU bergerak ke Desa Lelowai, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu. Sesampainya di sana, tim Satreskrim Polres TTU berhasil menangkap AK alias YM.

Dari hasil pengembangan interogasi terhadap AK alias YM, jelas Sujud, diperoleh nama-nama yang turut melakukan pecurian sepeda motor bersama AK alias YM. Mereka adalah FT yang bertugas melakukan pencurian, dan SM yang merupakan seorang oknum guru PNS yang bertugas sebagai penunjuk jalan dan motor sebagai target.

"Setelah kami mendapatkan dua nama itu dari AK alias YM, kami langsung mengamankan SM dan keesokan harinya tanggal 14 Juli 2020, tim Satreskrim Polres TTU mengamankan FT di Rumah Sakit Umum Kefamenanu," ujarnya.

Saat ini, kata Sujud, ketiga orang pelaku pencurian yang masih dalam satu jaringan komplotan pencurian internasional yang ditangkap pada September 2019 tersebut sudah diamankan di sel tahanan Mapolres TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved