News

Bupati TTU Belum Tanda Tangan Nota Usul Tiga CPNS untuk Dapat NIK, Ini yang Dilakukab Ombudsman NTT

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman NTT telah menyerahkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) kepada Bupati TTU

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/foto kiriman Kanis Tokan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton,SH 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu

POS KUPANG, COM, KEFAMENANU -Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah memeriksa dua anak dan menantu dari Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Aloysius Kobes, yang sudah dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 namun belum diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) oleh Bupati Raymundus Sau Fernandes.

Mereka adalah Emanuel Krisantos Kobes, Ansela Maria Kartini Kobes, dan menantu Maria Stefania Deno.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman NTT telah menyerahkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) kepada Bupati Raymundus Sau Fernandes agar segera menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan tiga anak wakil bupati itu.

"Laporan tiga CPNS ini sudah diperiksa Tim Ombudsman NTT dan telah menyerahkan LAHP berisi saran korektif kepada bupati agar menandatangani SK tersebut," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, melalui WhatsApp, Selasa (14/7).

Darius mengakui meskipun telah menyerahkan LAHP namun Bupati TTU belum menandatangani SK untuk tiga CPNS tersebut.

Darius pun melimpahkan masalah tersebut kepada Ombudsman Pusat untuk melakukan monitor dan mediasi.

"Oleh karena dalam waktu 30 hari pak bupati belum tanda tangan SK tersebut sehingga sesuai dengan mekanisme penanganan laporan di Ombudsman, persoalan tersebut kami limpahkan ke pusat agar dimonitor, mediasi, dan terakhir diberi rekomendasi yang wajib dilaksanakan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, status CPNS dua anak kandung dan satu menantu Wabup TTU, Aloysius Kobes, hingga kini terkatung-katung. Padahal ketiganya sudah dinyatakan lulus tes CPNS bersamaan 211 orang lainnya. Hingga kini masalah tersebut belum diselesaikan.

Masalah tersebut dipicu oleh belum adanya nota usulan dari Bupati TTU.

Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis, mengaku tidak tahu pasti apa alasan sehingga status CPNS tiga anak Wabup TTU itu belum jelas. Padahal secara teknis pihaknya sudah melengkapi administrasi. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved