Tambang Manggarai Timur, Pengamat Ekonomi : Tambang Tidak Membawa Dampak Ekonomi Jangka Panjang

Eksplorasi dan Eksploitasi tidak pernah memberikan dampak ekonomi dalam jangka panjang kepada warga sekitar lokasi tambang

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
PK/IRA
Doktor James Adam 

Tambang Manggarai Timur, Pengamat Ekonomi : Tambang Tidak Membawa Dampak Ekonomi  Jangka Panjang 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Eksplorasi dan Eksploitasi tidak pernah memberikan dampak ekonomi dalam jangka panjang kepada warga sekitar lokasi tambang. Selain itu, proses eksplorasi dan eksploitasi tambang juga meninggalkan kerusakan pada lingkungan. 

Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi Dr. James Adam, MBA saat diwawancara POS-KUPANG.COM pada Rabu (15/7). 

James Adam mengatakan, berkaca dari pengalaman tambang di berbagai tempat, dalam jangka panjang tambang tidak memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat. Ia menganalogikan situasi terkini dari beberapa tambang di Indonesia seperti Freeport, Wetar, Soroako, Batu Licin dan sebagainya yang masyarakat sekitar tambangnya tidak juga lebih sejahtera kondisinya dari sebelum adanya tambang

James Adam juga merujuk pada negara lain yang tidak memiliki tambang tetapi masyarakatnya sejahtera. "Dua negara Eropa, Swiss dan Belanda, misalnya, mereka tidak punya tambang tapi maju. Indonesia memang punya banyak tambang tapi belum maju," katanya. 

Sehingga menurutnya, tambang bukanlah jaminan kemajuan apalagi untuk wilayah NTT. 

Pertumbuhanan ekonomi di NTT, kata James, tidak akan mungkin mendapat suport dari sektor pertambangan karena tiga sektor yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat tidak termasuk pertambangan. 

"Hidupnya kita di NTT hanya dari tiga sektor; pertanian perikanan, kehutanan dan sampai kapan pun kita masih bergantung pada pemerintah pusat, jadi kita jangan bangga kita orang NTT punya banyak tambang," ungkap James Adam.

Ia mengatakan, dari kacamata ekonomi, kehadiran tambang tidak memberikan kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat sekitar tambang

"Saya tidak bicara kasus tapi saya bicara dari kacamata ekonomi, dalam jangka pendek pertambangan bisa memberi kontribusi sedikit bagi kehidupan masyarakat, tetapi dalam jangka panjang tidak akan pernah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ujar James Adam.

"Deri ekonomi karena tambang ini dalam jangka panjang akan merusak lingkungan," tambah James Adam. 

Ia tidak memungkiri manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat saat ini, tetapi menurutnya manfaat itu tidak bertahan lama. Oleh perusahaan, masyarakat dikompensasi tanah tempat tinggalnya dengan sejumlah uang, termasuk bantun listrik dan sebagainya. Manfaat itu tidak bertahan lama, karena yang akan beetahan adalah kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.  

"Sekarang dapat bantuan rumah listrik dan sebagainya, lima tahun ke depan uang itu habis. Dampak ke depan tidak bisa kita liat dan rasakan," katanya. 

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur keliru meletakkan pertambangan sebagai sumber PAD utama daerah tersebut. Pasalnya, masih ada sumber lain yang dapat menjadi sumber dan penopang pendapatan daerah. 

Ia mengingatkan, mestinya dalam pembangunan di kabupaten Manggarai Timur, kesejahteraan rakyat yang diposisikan paling utama bukan keinginan dan kesejahteraan investor. 

"Apakah Pemda Daerah dan Pemprov juga sudah membuat forecasting analisis?" tanyanya. 

Sementara itu, anggota DPRD NTT dari daerah pemilihan Manggarai Raya pun bersuara senada. Politisi PKB, Yohanes Rumat dan politisi PAN, Maria Siena Katarina menyampaikan sikap agar rencana pendirian pabrik semen dan tambang di Manggarai Timur ditinjau. Mereka bahkan mendorong dan mendesak pemerintah mencabut izin eksplorasi yang telah dikeluarkan terkait pembangunan pabrik semen dan tambang di Kabupaten Manggarai Timur itu. 

Rumat menyinggung saol 5 Undang Undang yang bersentuhan dengan syarat kehadiran tambang yang terindikasi dilanggar. Hal tersebut juga disebutnya sudah sangat mengganggu terkait keberadaan soal alam, budaya, soal situs alam dan soal soal lainya. 

"Di regulasi terkait RTRW dalam Perda Matim jelas bahwa di daerah ini bukan peruntukan tambang atau lokasi industri pabrik semen," katanya. 

Apa yang disuarakan, kata Rumat, telah juga sampaikan dalam pemandangan umum fraksi saat Paripurna DPRD NTT beberpa waktu lalu.  (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved