Kabar Artis
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Beberkan Tarif Kencan Prostitusi yang Diterima Hana Hanifah
Meski kuasa Hukum Hana Hanifah membantah, Kapolrestabes Medan Riko Sunarko menyatakan jika Hana Hanifah telah menerima sejumlah uang
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Beberkan Tarif Kencan Prostitusi yang Diterima Hana Hanifah Sebelum Ditangkap
POS-KUPANG.COM, MEDAN - Meski kuasa Hukum Hana Hanifah membantah, Kapolrestabes Medan Riko Sunarko menyatakan jika Hana Hanifah telah menerima sejumlah uang terkait prostitusi.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, artis berinisial H (23) diduga telah menerima uang terkait dugaan bisnis prostitusi.
Menurut Riko, H diduga telah menerima uang senilai puluhan juta rupiah.
"Bukan diiming-imingi lagi, dia sudah menerima uang. Dia sudah terima uang, jumlahnya puluhan juta lah," kata Riko kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Riko mengatakan, saat diamankan oleh polisi, H diketahui sedang bersama seorang laki-laki di sebuah kamar hotel di Medan, Sumatera Utara.
Meski demikian, Riko tidak menjelaskan secara detail berapa nominal uang dan asal-usul uang tersebut.
Riko menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi dan masih terus melakukan pendalaman.
Menurut Riko, H sempat berkomunikasi langsung dengan temannya di Jakarta, kemudian berkomunikasi dengan seorang temannya yang lain di Medan.
"Kemudian yang bersangkutan (H) dijemput di bandara. Nanti akan kembangkan apa peran masing-masing," kata Riko.
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak alat kontrasepsi, 2 ponsel dan kartu ATM.
"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.
Kuasa Hukum Bantah
Pihak manajer dan keluarga Hana Hanifah membenarkan jika artis HH adalah Hana Hanifah.
Kabar penangkapan artis berinisial HH di Medan kini telah mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga.