HEBOH! Hana Hanifah Ternyata Pernah Selingkuh, Juga Ribut Dengan Pacar Atta Halilintar, Kok Bisa?
Wanita berkulit putih dan bertubuh mungil itu mengaku telah dianiaya selebgram Nabilla Aprillya, mantan kekasih Atta Halilintar.
Hana Hanifah menjerat selebgram tersebut atas dugaan tindak penganiayaan dan kekerasan ke Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Youtube KH Infotainment, Hana Hanifah menuturkan bila konflik tersebut bermula saat keduanya tak sengaja berada di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan, pada Minggu, 15 Juni pukul 01.00 WIB.
Hana Hanifah (23) mengaku tak mengetahui penyebab Nabilla Aprillya melakukan penyerangan padanya.
"Waktu itu jadi intinya dia mulai duluan, dia nyerang saya kemudian dia nampar saya," ujar Hana kepada awak media Rabu (17/6/2020).
Ia pun memberikan bukti cakaran yang diduga telah dilakukan oleh Nabilla Aprillya.
Tak hanya terkena cakaran di lengan, Hana Hanifah mengaku di rahangnya terdapat bekas penganiayaan.
Menurutnya, Nabilla Aprillya tak menyerang menggunakan barang tumpul, hanya mengenakan tangan kosong.
• Artis H Diciduk Polisi di Hotel Diduga Terlibat Prostitusi, Identitasnya Ramai Disebut di Sosmed
• Presiden Iran Larang Melayat Bendung COVID-19, Gelombang Kedua Musim Gugur Lebih Mematikan
• Astaga, Banjir Bandang dan Longsor Terjang Nepal, 23 Orang Meregang Nyawa, Puluhan Lainnya Hilang
"Awalnya sih emang nggak ada masalah, tapi tiba-tiba dia menyerang udah gitu pas saya tanya, 'Kenapa siram saya?' Tiba-tiba dia gampar saya dan saya refleks dong (memukul Nabilla). Sudah gitu langsung dipisahin,” ujar Hana.
Ia tak mengetahui alasan apa yang mendasari Nabilla Aprillya melakukan penyerangan.
Menurutnya, Nabilla telah mengajak Hana untuk berdamai.
"Tanggal 15 Juni, dia mengajukan perdamaian yaudah saya ketemu sama manager saya, lalu janjian sama dia (Nabilla) tapi dia tidak datang," ujar Hana.
Namun saat Hana Hanifah mencari informasi, justru ia menemuan kejanggalan bahwa Nabilla sudah melapor terlebih dahulu.
Untuk mendukung pelaporan, Hana Hanifah telah menyertakan bukti visum atas penganiayaan yang dialaminya.
Kuasa hukum Hana Hanifah menuturkan bila mereka telah melaporkan Nabilla Aprillya dengan pasal 351.
"Kami sekarang melaporkan pasal 351 dengan ancaman 2 tahun delapan bulan," ujar Machid Ahmad.