Cabut Syariat Islam, Warga Sudan Boleh Minum Miras, Cambuk Ditiadakan. Hukuman Murtad Dihapus

Sudah 30 tahun negara Sudan menerapkan hukum Syariat Islam. Dan setelah berjalan selama itu, pemerintah akhirnya mencabut kembali hukum yang dianggap

Editor: Alfred Dama
(AFP/KHALED DESOUKI)
Dalam file ini, foto yang diambil pada tanggal 27 Juli 2008, warga negara Sudan berusia 23 tahun, Zakia (kanan), memegang cangkir minuman beralkohol buatannya di Halfaya dekat ibukota Khartoum. 

Cabut Syariat Islam, Warga Sudan Boleh Minum Miras, Cambuk Ditiadakan, Hukuman Murtad Dihapus

POS KUPANG.COM -- Sudah 30 tahun negara Sudan menerapkan hukum Syariat Islam. Dan setelah berjalan selama itu, pemerintah akhirnya mencabut kembali hukum yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia

Kini warga Sudan non muslim sudah lebih legah menjalani kehidupan seperti mereka inginkan

Setelah 30 tahun lamanya Pemerintahan Islam memimpin negeri Sudan, kini, rezim negara itu mencabut Hukum Syariat Islam.

Dengan demikian, non-Muslim diizinkan untuk minum miras, hukum cambuk ditiadakan, dan hukuman bagi murtad juga dihapus.

"Kami akan menurunkan semua hukum yang melanggar hak-hak manusia di Sudan," ungkap Menteri Kehakiman, Nasredeen Abdulbari.

Melansir BBC, UU terkait peraturan baru tersebut sudah disahkan pekan lalu tapi ini adalah penjelasan publik pertama yang mengumumkan tentang isi RUU.

Sudah 18 Tahun Jadi Merdeka, Timor Leste Masih Tergantung dengan Barang-barang Indonesia

Wanita Cantik Artis FTV Saling Cakar dengan Mantan Atta Halilintar , Berujung di Kantor Polisi

Ingat Bidan yang Tolak Bantu Ibu Melahirkan,Sang Ibu Alami Perdarahan, Ijin Praktik Akhirnya Dicabut

Cita Citata Barantem Sama Ayu Ting Ting, Gegara Endorse Umroh, Fans Sebut Sang Eks Roy Sombong

Selain itu, Sudan juga telah melarang praktik sunat terhadap perempuan atau Female Genital Mutilation (FGM). Di bawah UU baru, para wanita tidak lagi memerlukan izin dari laki-laki untuk bisa bepergian ke mana saja bersama anak-anak mereka.

Reformasi Sudan ini muncul setelah penguasa lama Omar Al Bashir digulingkan tahun lalu menyusul protes besar-besaran di jalanan.

Ada pun pemerintah Sudan saat ini merupakan kombinasi yang tidak mudah dari kelompok-kelompok yang menggulingkan Bashir dan mantan sekutunya di militer dan akhirnya melakukan kudeta terhadapnya.

Apa itu UU baru miras?

Menurut Abdulbari kepada TV lokal, non-Muslim kini diizinkan untuk mengonsumsi miras secara pribadi, meski begitu, larangan untuk minum miras kepada umat Islam masih diberlakukan.

Melansir laporan Tribun Sudan, non-Muslim juga masih bisa dihukum jika tertangkap sedang minum miras bersama rekannya yang beragama Islam.

Menurut Abdulbari, pemerintah tengah mencoba mengamankan hak-hak asasi non-Muslim di negara itu, yang jumlahnya sekitar 3 persen dari populasi.

Para non-muslim ini selain diizinkan minum miras, juga diperbolehkan mengimpor dan menjualnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved