Pemkab Manggarai Perbaiki Jalan Ruteng-Iteng Rp 7,8 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai pada tahun 2020 ini akan memperbaiki ruas jalan Ruteng-Iteng di Kecamatan Satar M
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Terlihat badan Jalan Ruteng-Iteng yang terlihat rusak.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai pada tahun 2020 ini akan memperbaiki ruas jalan Ruteng-Iteng di Kecamatan Satar Mese dengan anggaran sekitar Rp 7,8 miliar.
Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus, SH.,MH kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (12/7/2020) menjelaskan, pada tahun anggaran 2020 Pemkab Manggarai melalui Dinas Perkerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai akan memperbaiki ruas jalan Ruteng-Iteng. Anggaran untuk perbaikan jalan itu bersumber dari DAK Cadangan dan DAU.
• Gaji ke-13 PNS Cair dan Uang Pensiunan ASN Naik, Cek Rekening ANDA, Ini Besarannya, INFO
Bupati Deno menjelaskan, untuk anggaran dari DAK Cadangan sebesar Rp 4 miliar. Dan untuk sumber dari dana ini sudah dilakukan proses perencanaam dan tinggal tender.
Selain itu untuk memperbaiki ruas jalan tersebut yang kini semakin rusak berat itu juga, jelas Bupati Deno juga akan digunakan dari dana alokasi umum (DAU) yang tersediah sekitar Rp 3,8 miliar.
"Baik dana DAK cadangan dan DAU sebesar itu untuk memperbaiki ruas jalan Ruteng-Iteng karena memang tingkat keparahan dan kerusakan cukup besar sehingga diintervensi anggaran juga lebih banyak. Apalagi status jalan itu baru diserahkan Propinsi NTT ke Kabupaten Tahun 2019 lalu,"jelas Bupati Deno. (*)
Area lampiran