HEBOH! Data Pribadi Denny Siregar Dibobol, Pelakunya Diduga Karyawan Telkomsel, Motifnya Dendam?
#BoikotTelkomsel menjadi trending topic Twitter hari Sabtu (11/7/2020).Topik berkaitan dengan pembobolan data pribadi Denny Siregar.
"Jadi tersangka tanpa ada otorisasi melakukan pembukaan file atas nama DS," terang Reinhard.
Setelah mengakses data pribadi Denny Siregar, tersangka kemudian mengambil foto data tersebut. Selanjutnya dikirim ke akun Twitter @opposite6890.
"Dari file itu ada dua, yakni nama dan device milik pelanggan. Data itu difoto dan di-capture karena memang di-copy paste tidak bisa di dalam sistem tersebut. Kemudian foto tersebut dikirim melalui DM ke akun Opposite6890 pada 4 Juli jam 08.00 WIB," jelas Reinhard.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa KTP, sebuah handphone beserta sim card, dan satu unit perangkat komputer.
Tersangka dijerat Pasal 46 atau 48 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, atau pasal 50 UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan atau Pasal 362 KUHP atau Pasal 95 UU nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar.
Data Pribadi Denny Siregar Bocor
Diketahi sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar mengeluhkan data pribadinya di Telkomsel bocor, Senin (6/7/2020).
Dia bahkan mengancam akan menggugat Telkomsel ke pengadilan karena kasus kebocoran data penggunanya.
Pada Twitter pribadinya, @Dennysiregar7, Denny mengeluhkan kebocoran data pribadinya yang diungkapkan akun @Opposite6891.
Unggahan tersebut sontak ramai menjadi perhatian netizen di Indonesia.
Ancam Gugat Telkomsel ke Pengadilan
Pegiat media sosial Denny Siregar mengeluhkan data pribadinya di Telkomsel bocor, Senin (6/7/2020).
Dia bahkan mengancam akan menggugat Telkomsel ke pengadilan karena kasus kebocoran data penggunanya.
Pada Twitter pribadinya, @Dennysiregar7, Denny mengeluhkan kebocoran data pribadinya yang diungkapkan akun @Opposite6891.
Unggahan tersebut sontak ramai menjadi perhatian netizen di Indonesia.