Dua Pria Ditangkap Polisi Ketahuan Berhubungan Badan Sesama Jenis di Tempat Suci,Ada Minyak Pelicin

Barang bukti yang diamankan dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin. Dua pria berinisial GU dan INS dijerat dengan Pasal 281 KUH

Editor: Ferry Ndoen
The Conversation
ilustrasi: 

POS KUPANG.COM-- - Dua pria melakukan perbuatan tak senonoh di tempat suci di Bali. Mereka akhirnya ditangkap Polsek Ubud, Kamis (9/7/2020) sore.

Barang bukti yang diamankan dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin.

Dua pria berinisial GU dan INS dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun.

Peristiwa tersebut terjadi Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," ujar Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Sudyatmaja menjelaskan, awalnya ada dua warga yang sedang memancing di sekitar lokasi kejadian pada Selasa (7/7/2020).

Kedua pemancing ini kemudian memergoki dua laki-laki sedang berhubungan intim di tempat tersebut.

Saat didekati, keduanya kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Kasus tersebut lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari sepeda motor tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Pada Kamis sore keduanya ditangkap di wilayah Denpasar.

Remaja 18 Tahun Coba Perkosa Lalu Bunuh Mantan Gurunya, SebuahDendam Masa Lalu, INFO

Dari pemeriksaan di Mapolsek Ubud untuk diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun.

SIMAK Daftar Kabupaten/Kota yang Masuk Zona Hijau, Di NTT Sekolah Boleh Tatap Muka Mana Saja?

Sudyatmaja menambahkan, pihak desa akan menggelar pecaruan atau upacara di tempat kejadian untuk menyucikan tempat tersebut.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pria Ditangkap Setelah Ketahuan Berhubungan Intim di Tempat Suci" Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin

Ternyata Mantan Kepala Bank ini Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 Miliar, Dipakai Juga untuk Suksesakan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ketahuan Berhubungan Intim di Tempat Suci Dua Pria Ditangkap Polisi, Ditemukan Minyak Pelicin, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/11/ketahuan-berhubungan-intim-di-tempat-suci-dua-pria-ditangkap-polisi-ditemukan-minyak-pelicin.

Editor: Dodi Hasanuddin

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved