Anggaran Tanam Pohon Rp 3 M, Progresnya Capai 40 Persen

Kegiatan penanaman pohon tahun 2020 dengan anggaran sebesar hampir Rp 3 miliar lebih sudah berjalan dengan progres hampir mencapai 40 persen.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/YENI RACHMAWATI
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Kota Kupang, Yeri Padji Kana 

Anggaran Tanam Pohon Rp 3 M, Progresnya Capai 40 Persen

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kegiatan penanaman pohon tahun 2020 dengan anggaran sebesar hampir Rp 3 miliar lebih sudah berjalan dengan progres hampir mencapai 40 persen. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Kota Kupang, Yeri Padji Kana, mengatakan penanaman pohon dengan jenis Ketapang Kencana, Sepe, Trambesi dan lainnya ini sudah ditanam di jalan-jalan protokol Kota Kupang.

Seperti di Jalan Pahlawan, jalan S. K Lerik, TDM dan di daerah-daerah tangkapan air, dengan tujuan agar dapat menahan dan atau menampung air ketika musim hujan tiba.

Saat ini, Kata Yeri, kegiatan penanaman pohon sudah berjalan sampai 40 persen dan akan terus dikerjakan sampai mencapai 100 persen. Ditargetkan kegiatan penanaman pohon ini dapat selesai dalam beberapa bulan ke depan.

"Sejauh ini progres kegiatan penanaman pohon sudah mencapai 40 persen dan tetap terpantau dengan baik serta pengawasan yang dilakukan oleh pengawas, sehingga dipastikan kegiatan ini berjalan dengan baik sesuai dengan harapan dan kesepakatan bersama dengan DPRD kota Kupang," tuturnya.

Terkait Kerusakan Puskesmas Siso, Yusuf : Kita Dorong Diproses Hukum

Gugus Tugas Covid-19 Manggarai Rapid Test Massal 185 Warga, 2 Warga Diantaranya Hasilnya Reaktif

Kunjungi Fans, Betrand Peto Malah Mabuk Oto Sampai Muntah dalam Perjalanan, Untung Ada Sarwendah

Kata Yeri, usai ditanam akan dilanjutkan dengan pemeliharaan oleh pihak ketiga yang akan dicek oleh dinas atau pengawas untuk memastikan bahwa semua pohon yang ditanam tumbuh dengan baik sesuai dengan perencanaan dan harapan yang telah disepakati bersama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM  Yeni Rachmawati).


Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved