Seminar Pengalihan Semau, Simak Pernyataan Wakil Walikota Kupang

Menurut Wakil Walikota Kupang Herman Man, urusan Seminar Pengalihan Wilayah Administrasi Semau merupakan urusan ilmiah

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Wakil Wali Kota Kupang, dr Hermanus Man 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Menurut Wakil Walikota Kupang Herman Man, urusan Seminar Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang yang digelar Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT pada Rabu (8/7) merupakan urusan ilmiah.

Seminar yang dilaksanakan bekerjasama dengan LPPM Undana itu menurut Herman Man tidak ada urusannya dengan Pemerintah Kabupaten Kupang ataupun Pemerintah Kota Kupang.

"Seminar ini urusan ilmiah, bukan urusan dengan Kabupaten Kupang atau Kota Kupang," ujar Wawali Herman Man saat ditanya tanggapannya usai seminar.

New Normal, Mau Berwisata ke Danau Kelimutu? Begini Cara Mendaftar!

Wawali Herman mengatakan, dalam forum seminar tidak membicarakan tentang kelayakan menurut regulasi atau Undang Undang terapi hanya berbicara dari sisi ilmiah saja.

"Dan forum ini bukan bicara tentang itu, dia hanya bicara dari segi ilmiah," katanya.

Hasil kajian dan rekomendasi yang disampaikan secara ilmiah itu sah sah saja untuk diterima.

Promo New Normal, Menginap di Pulo Alor Hotel Hanya Rp 399 Ribu

"Jadi kalau mereka katakan secara ilmiah layak dialihkan maka kita menanti satu kelayakan. Yang penting yakni kelayakan menurut Undang Undang, tetapi dari segi ilmiah itu sah sah saja. Kita siap terima," ungkapnya.

Terkait pengalihan wilayah, Wawali Herman menyebut hal tersebut bermuara pada tujuan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah Semau.

Ia bahkan mengaku, bahwa aspirasi dari masyarakat Semau telah disampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Kupang sebagaimana diungkapkan oleh Walikota Jefri Riwu Kore.

"Aspirasi masyarakat Semau, sudah (disampaikan). Tadi walikota juga sudah sampaikan (dalam hasil kajian)," pungkas Herman Man.

Sementara itu, kepada wartawan Bupati Masneno mengaku bahwa pemerintah kabupaten belum mendapat penyampaian dari masyarakat terkait keinginan untuk menjadi bagian dari wilayah administrasi Kota Kupang.

"Belum, masyarakat belum sampaikan," demikian Bupati Masneno menjawab wartawan soal apakah aspirasi itu telah diterima pemerintah kabupaten atau belum.

Saat itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas yang berada bersama Bupati Masneno pun mengamini hal yang sama.

Bupati bahkan mengatakan bahwa persoalan di wilayahnya seharusnya merupakan urusan rumah tangganya.

"Tidak ada, tidak ada pernah sampaikan, jadi kalau hari ini orang ngurus rumah kami, ya ngurus saja, nggak papa, nanti kan kita lihat," ujar Bupati Masneno.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved