News
Pilkada Sumba Timur, Paket Kris-David Kantongi SK DPP Hanura, Refafi Gah: Silakan Daftar di KPU
"Jadi, ada dua daerah yang telah disetujui oleh DPP Partai Hanura, yakni Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat," kata Hamdan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG, COM, WAINGAPU - DPP Partai Hanura menyetujui mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel Praing, M.Si-David Melo Wadu, ST (Kris-David). Persetujuan tertuang melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 049/B.3/DPP-Hanura/V/2020, 20 Mei 2020.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTT, Drs. Refafi Gah, S.H, M.Pd, melalui Ketua Desk Pilkada atau Tim Pilkada Daerah (TPD) DPD Partai Hanura NTT, Hamdan Saleh Batjo, S.P, Selasa (7/7).
Menurut Hamdan, Tim Pilkada Pusat (TPP) DPP Partai Hanura melalui Ketua Umum Partai Hanura, Dr. Oesman Sapta, telah menyetujui Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Timur, yakni pasangan Kris Praing-David Melo Wadu.
"Jadi, ada dua daerah yang telah disetujui oleh DPP Partai Hanura, yakni Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat," kata Hamdan.
Dijelaskannya, SK persetujuan itu telah dikantongi oleh Ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTT, Drs. Refafi Gah, S.H, M.Pd.
"Saya selaku Ketua Deks Pilkada/TPD Partai Hanura NTT menyatakan keputusan itu merupakan suatu kebanggaan karena di tengah proses pilkada dan masih mewabahnya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, Indonesia dan khususnya NTT, Partai Hanura terus bergerak menyelesaikan semua program yang ada, terutama menjelang pilkada serentak," tutur Hamdan.
Partai Hanura, diakui Hamdan, akan terus fokus menyelesaikan seluruh program dan kegiatan politik agar menghasilkan keputusan-keputusan yang profesional berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, responsif, independen dan fairnes.
Hamdan juga mengatakan, selain Kabupaten Sumba Timur, Ketua Umum Partai Hanura juga menyerahkan SK kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat, yakni Keputusan No. 050/B.3/DPP-Hanura/V/2020, tanggal 20 Mei 2020, kepada Daniel Billi, SH dan Thimotius Rede Rangga, S.Sos.
Dikatakannya, dengan adanya SK ini dalam waktu dekat pihaknya akan ke Sumba untuk menyerahkan SK tersebut.
Ketua DPD Hanura NTT, Drs. Refafi Gah ,S.H, M.Pd, menginstruksikan kepada DPC Hanura Sumba Timur dan Sumba Barat melaksanakan langkah-langkah strategis dalam pemenangan dan mendaftarkan ke KPU sesuai dengan SK tersebut. *