Inilah Kronologis Lengkap dan Kerugian Kebakaran Rumah di Nebe Sikka
Peristiwa kebakaran rumah semi permanen milik Warga Nebe, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka terjadi
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Inilah Kronologis Lengkap dan Kerugian Kebakaran Rumah di Nebe Sikka
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Peristiwa kebakaran rumah semi permanen milik Warga Nebe, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka terjadi pada Rabu tanggal 8 Juli 2020 sekira pukul 15.30 wita.
Sesuai laporan yang diperoleh POS-KUPANG.COM usai kejadian, Rabu (8/7/2020) malam menjelaskan, pemilik rumah bernama Yulianus sedang berada di Jakarta dan yang tinggal di rumah bernama istrinya bernama Emilia Lenny.
Kronologi kejadiannya yakni pada Rabu tanggal 8 Juli 2020 sekira pukul 15.00 istri korban Emilia Lenny bersama anak-anaknya Usno, Albert san Yuni keluar dari rumah dan menuju ke Maumere dan tiba - tiba api menyala dan membakar rumah korban yang berukuran 9×12 M (Setengah tembok) yang terbuat dari dinding halar dan beratapkan seng serta berlantai semen.
Kejadian kebakaran itu disikapi tetangga dan masyarakat sekitar membantu memadamkan nyala api dengan peralatan seadanya.
Pada saat api menyala dan membakar rumah korban, pintu rumah dalam keadaan terkunci sehingga masyarakat sekitar mendobrak pintu rumah korban dan hanya mengeluarkan sepeda motor korban yang diparkir di dalam rumah.
Sedangkan barang - barang milik korban yang berada di dalam rumah turut serta terbakar api, dan tidak ada yang diselamatkan (hanya pakaian di tubuh istri dan anak-anak korban ).
Pada kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan nyala api tersebut cepat menyala dan membakar hangus rumah korban (Sekitar 15 menit).
Menurut keterangan dari para saksi bahwa sumber api berasal dari dapur milik korban
Sebab kebakaran tersebut belum dapat dipastikan dan dalam penyelidikan Anggota Polsek Waigete dan Subsektor Nebe
Adapun barang-barang milik korban yang turut serta terbakar antara lain :
1. Beras: 30 kg
2. Gabah Padi: 1. 200 kg
3. Komprensor: 1 unit
4. sensor 1 Unit
5. TV 1 unit: 21 Inc
6. CD 1 unit
7. Resifer 1 unit
8. Tape recorder 1 unit
9. Dinamo air 1 unit
10. Rescuker 1 buah
11. Dispenser 1 buah
12. Strica listrik 1 buah
13. Anting Emas 1 pasang
14. Meja 1 unit
15. Kursi plastik 1 set
16. Lemari pakaian 1 Buah
17. Tempat Tidur 4 Buah bersama kasur
18. meteran PLN 1 unit
19. Sertifikat Tanah 5 Buah an. Yulianus
20. Ijasa SD, SMP, SMA an. Yohanes Palmonio Albertino
21. Buku Rapor
22. Akte Kelahiran
23. Akte Nikah
24. surat permandiaan
25 Perabot Rumah tangga tidak ada yang tersisa
26. Pakaian istri dan anak - anak korban hangus terbakar.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 75.000.000.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)