Sholat Berjamaah Sudah Mulai Dilaksanakan di Masjid, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Pelaksanaan sholat berjamaah sudah mulai dilaksanakan di sejumlah masjid di Kabupaten Ngada

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana Sholat Jumat di Masjid Agung AL-Ghuraba Baiturahman Bajawa, Jumat (20/3/2020) siang. 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pelaksanaan sholat berjamaah sudah mulai dilaksanakan di sejumlah masjid di Kabupaten Ngada.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Haji Rachman mengatakan, pelaksanaan Sholat Berjemaah sudah mulai dilakukan dan wajib menaati protokol kesehatan.

"Sholat berjemaah sudah mulai dilaksanakan di Masjid. Kemarin Jumat 3 Juli 2020 sudah mulai," ujar Haji Rachman kepada POS-KUPANG.COM Minggu (5/7/2020).

Tim Covid-19 Komerda Bagi Masker dan Semprot Disinfektan di Rumah Warga

Ia menyampaikan apapun kegiatan di Masjid wajib mematuhi protokol kesehatan. Sebelum masuk ke Masjid wajib mencuci tangan, pakai masker, cek suhu tubuh dan jarak kurang lebih satu meter dan membawa sarana sholat sendiri dari rumah.

"Kita arahkan agar mematuhi. Jangan anggap ini hal biasa. Tapi wajib hukumnya menaati aturan," ujarnya.

Ramayana Mall Promo Back to School Diskon Hingga 75 Persen

Ia menyampaikan bahwa sebelumnya badan Takmir Masjid sudah menyurati ke posko gugus tugas Covid-19 untuk menyampaikan terkait pelaksanaan kegiatan di Masjid.

Kata dia, posko gugus tugas sudah menyetujui dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Ketua badan Takmir Masjid sudah menyurati sehingga saat ini sudah bisa melaksanakan sholat berjemaah di Masjid. Kita harapkan umat menaati aturannya," ujarnya.

Ia menerangkan bahwa pihaknya mengajak seluruh umat agar mematuhi protokol kesehatan dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah Covid-19.

"Kita harus dukung. Intinya kita patuhi protokol kesehatan," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved