News

Kawal Pemutakiran Data Pemilih Pilkada Sumba Barat, Yusti Curhat Kekurangan Pengawas, Ini Solusinya

Yusti Rambu Karadji, S.Th, mengakui hanya menyiapkan 74 pengawas mengawal kegiatan pemutakiran data pemilih (PPDP) di 74 desa/kelurahan, 15 Juli 2020.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Ketua Bawaslu SB, Yusti Rambu Karadji, STh 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Petrus Piter

POS KUPANG, COM, WAIKABUBAK - Ketua Bawaslu Sumba Barat (Sumnbar), Yusti Rambu Karadji, S.Th, mengakui hanya menyiapkan 74 pengawas mengawal kegiatan pemutakiran data pemilih (PPDP) di 74 desa/kelurahan, 15 Juli 2020.

Dari sisi jumlah tenaga pengawas, diakui Yusti Rambu, sangat jauh berbeda dibanding petugas PPDP yang disiapkan KPU Sumba Barat. Jumlah tenaga PPDP sebanyak 267 orang sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu berarti satu orang satu TPS.

Sedangkan Bawaslu Sumba Barat hanya menyiapkan 74 orang sesuai jumlah desa dan kelurahan se-Sumba Barat. Hal mana satu pengawas bertugas mengawasi kegiatan PPDP satu desa.

"Kami tidak menambah jumlah tenaga pengawas sesuai jumlah TPS yakni 267 orang karena tidak ada regulasinya. Yang ada hanya satu orang pengawas untuk satu desa," ujar Yusti Rambu di ruang kerjanya, Kamis (2/7).

Menyiasati kekurangan pengawas, kata Yusti Rambu, pihaknya berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa, RT/RW untuk mengecek apakah nama dan alamat warga yang tertera dalam data pemilih yang disampaikan KPU Sumba Barat benar-benar ada dan memenuhi syarat menggunakan hak politiknya pada tanggal 9 Desember 2020.

Hal itu karena Bawaslu percaya aparat pemerintahan desa, RT/RW paling mengetahui warganya. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved