Pemkab Manggarai Timur Pertahankan Opini WTP

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP)

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pemkab Manggarai Timur Pertahankan Opini WTP
ISTIMEWA
Foto bersama usai Rapat Virtual

POS-KUPANG. COM | BORONG----Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) berdasarkan Kaporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 (LHP LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi NTT.

Opini WTP diberikan karena pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Manggarai Timur, berdasarkan hasil pemeriksaaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT telah dilaksanakan dengan baik.

Jelang Dies Natalis Bank NTT, Ruben Ludji: Rasio Kinerja Kita Sehat

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Adi Subdibyo, dalam laporan virtual melalui aplikasi zoom Jumat, (3/07/2020) melalui siaran pers yang dikirim oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Manggarai Timur yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu (4/6/2020) menjelaskan, BPK telah melaksanakan pemeriksaan dalam dua tahapan yaitu, Pemeriksaan Interim dan Pemeriksaan Terinci dan empat kriteria yaitu kesesuaian dengan SAP, kesesuaian dengan sistem pengendalian, kepatuhan kepada perundang-undangan, dan ketepatan pengungkapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, persentase tindak lanjut Pemkab Manggarai Timur terhadap LHP LKPD tahun sebelumnya, yang menjadi salah satu bagian penilaian pada LKPD tahun 2019, mencapai 81%. Angka ini melebihi target BPK sebesar 75% dan dengan demikian maka Kabupaten Manggarai Timur sudah melebihi rata-rata nasional untuk tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK pada tahun-tahun sebelumnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan Penemuan Kerangka Manusia di Labuan Bajo

Tanpa mengurangi capaian tersebut, kata Adi, BPK memberikan catatan terhadap beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemda Matim, diantaranya adalah data dukung untuk pertanggungjawaban penggunaan dana JKN dan dana Bos yang belum memadai dan pengelolaan persediaan obat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Matim yang dipandang belum maksimal.

"Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Matim dapat menyelesaikan beberapa hal yang menjadi catatan tersebut sehingga tidak menjadi besar dan berkemungkinan mempengaruhi penilaian opini pada masa yang akan datang," demikian ditekankan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH,M.Hum dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim audit dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTT yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dan juga permintaan maaf karena pemeriksaan yang dilakukan secara virtual berkemungkinan menimbulkan miskomunikasi selama berjalannya proses pemeriksaan.

Apresiasi dan terima kasih juga diberikan Bupati Agas kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang telah bekerja keras dan bersama-sama mempertahankan opini WTP untuk kedua kalinya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dalam hal ini Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Manggarai Timur T.A 2019 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom. Turut hadir mendampingi Bupati Manggarai Timur dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati adalah Sekda Matim Ir. Boni Hasudungan, Wakil Ketua I DPRD Matim Bernadus Nuel, Wakil Ketua II DPRD Matim Damu Damianus, dan anggota DPRD Manggarai Timur, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan para Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kab Manggarai Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved