Kadis Nakertran SBD, Pendaftaran Kartu Prakerja Langsung ke Pusat
dalam perjalannya keluar kebijakan pemerintah pusat tentang proses pendafaran calon peserta program kartu prakerja
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Kadis Nakertran SBD, Pendaftaran Kartu Prakerja Langsung ke Pusat
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Lukas Gadhi mengatakan proses pendaftaran kartu pra kerja berlangsung secara online dan lansung ke pemerintah pusat sehingga dirinya tidak mengetahui berapa orang yang lolos pada program kartu pra kerja tersebut.
Ia mengakui sebelumnya pernah mengirim sekitar 300 orang masuk dalam daftar calon peserta program kartu praja kerja secara offline. Namun, dalam perjalannya keluar kebijakan pemerintah pusat tentang proses pendafaran calon peserta program kartu prakerja secara online. Pendaftaran langsung ke pusat.
Dengan demikian, pihaknya tidak dapat mengawasi karena langsung ke pusat. Kini, pihaknya sedang menunggu infomasi dari pusat berapa peserta yang lolos pada program kartu prakerja tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya, Lukas Gadhi menyampaikan hal itu di Tambolaka, Jumat (3/7/2020).
Menurutnya, program kartu prakerja tersebut sangat baik berupa pemberian bantuan pelatihan kompetensi kerja bagi yang berusia produktif 18 tahun ke atas. Bantuan itu terasa sangat membantu masyarakat daerah ini di masa pandemi corona ini.
Karena itu, ia menghimbau calon peserta kartu prakerja yang telah mendaftarkan diri agar selalu mengecek informasinya apakah lolos atau tdak lolos sebagai peserta program kartu prakerja itu.
• Begini Penjelasan Kapolsek Kelapa Lima, Terkait Tewasnya Yaminto Saingo
• Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur Gencar Kendalikan Belalang
• Ditanyakan Soal Hasil Kajian Regulasi Terhadap Masa Kerja Pansus, Ini Jawaban Bupati Tahun
Ia juga menyatakan menuruti saran KPK bila hal itu sangat baik bagi efektivitas penyelenggaan program kartu prakerja itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)