Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur Gencar Kendalikan Belalang
pengendalian belalang masih terus berlanjut menyusul adanya penyebaran belalang di sejumlah kecamatan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur Gencar Kendalikan Belalang
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sumba Timur melalui Tim Brigade Pengendalian OPT gencar mengendalikan belalang kembara.
Pengendalian ini sudah berlangsung sejak pertengahan Bulan Maret 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mb. Muku,S.P, M.Si menyampaikan hal ini Jumat (3/7/2020).
Menurut Oktavianus, pengendalian belalang masih terus berlanjut menyusul adanya penyebaran belalang di sejumlah kecamatan.
"Kami telah lakukan pengendalian sejak pertengahan Maret lalu ketika belalang mulai muncul. Pengendalian sesuai dengan titik atau lokasi yang ada belalang," kata Oktavianus.
Koordinator Tim Brigade Pengendalian OPT, Jusuf Uli mengatakan, untuk pengendalian belalang di Kecamatan Kahaunga Eti dilakukan oleh satu tim atau tim 1. Sedangkan pengendalian di Kecamatan Pandawai dilakukan tim 2 .
"Kami bentuk Gerakan Pengendalian (Gerdal) belalang kembara di dua tempat.
Tim 1 lakukan pengendalian di Kotakawau, Kecamatan Kahaunga Eti dan tim Gerdal 2 melakukan pengendalian di Menggit Timbi, Kecamatan Pandawai," kata Jusuf.
• Ditanyakan Soal Hasil Kajian Regulasi Terhadap Masa Kerja Pansus, Ini Jawaban Bupati Tahun
• Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Mabar Paket Edi-Weng Sudah Kantongi SK 3 Parpol
Dikatakan, lokasi pengendalian yang dilakukan cukup sulit selain melewati lereng dan perbukitan juga jurang.
Informasi yang diperoleh sampai saat ini belalang telah menyebar di delapan kecamatan, antara lain di Kecamatan Kota Waingapu, Kambera, Pandawai, Kahaunga Eti, Kambata Mapambuhang, Rindi, Umalulu dan Kecamatan Pahunga Lodu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/gerombolan-belalang-yang-berada-di-areal-persawahan-kotakawau.jpg)