Rayakan HUT Bhayangkara ke-74, Polres TTU Serahkan 7 SIM Gratis Kepada Warga

Tujuh orang warga TTU yang beruntung menerima SIM gratis tersebut merupakan mereka yang lahir pada tanggal 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu. Made Hendra Kusumanata saat menyerahkan SIM gratis kepada seorang warga di depan Aula Serba Guna Polres TTU, Rabu (1/7/2020). 

Rayakan HUT Bhayangkara ke-74, Polres TTU Serahkan 7 SIM Gratis Kepada Warga

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-74, Polres Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada sekitar tujuh orang warga.

Tujuh orang warga TTU yang beruntung menerima SIM gratis tersebut merupakan mereka yang lahir pada tanggal 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Berdasarkan pantauan, acara penyerahan SIM gratis tersebut dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Kabupaten TTU, Iptu. Made Hendra Kusumanata di depan Aula Serba Guna Polres TTU pada, Rabu (1/7/2020).

Usai menyerahkan SIM, Kasat Lantas Polres TTU, Iptu. Made Hendra Kusumanata mengatakan bahwa dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-74, pihaknya bekerjasama dengan BRI memberi SIM apresiasi kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.

"Di Kabupaten TTU ini kita mencetak sebanyak tujuh SIM kepada masyarakat. SIM C ada 5, SIM A ada 1, dan SIM B umum yang perpanjangan ada satu juga," ujarnya.

Dijelaskannya, pembagian SIM gratis tersebut merupakan bentuk apresiasi dari kepolisian terhadap masyarakat yang lahir pada 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

"Tapi dalam memperoleh SIM ini, tidak semata-mata langsung kita cetakan, tapi harus tetap melewati persyaratan dan tes-tes yang ada seperti praktek, dan teori," terangnya.

Terpisah, Kapolres TTU, AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas kepada Pos Kupang mengharapkan kepada sekitar tujuh orang penerima SIM gratis tersebut supaya kepdepan lebih mentaati aturan lalu lintas ketika melakukan perjalanan.

Ketua RT Mengaku Bersyukur Rumah Warganya Dibedah dalam Program Pemkot

Larangan Berkumpul Dicabut, Ini Tanggapan Pihak Pengelola Gedung

PT SMI Sumbang Rp 50 Juta Untuk Tangani Covid-19 di Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Mabar

"Semoga dengan pemberian SIM gratis ini, mereka lebih patuh pada aturan lalu lintas," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved