Larangan Berkumpul Dicabut, Ini Tanggapan Pihak Pengelola Gedung

hal seperti ini sebenarnya tergantung dari kesadaran diri untuk saling menjaga dalam masa pandemi.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ELLA UZU RASI
Pemilik usaha pariwisata, Grand Mutiara, Millenium Ballroom dan Pantai Timor, Hengky Tanonef (Kiri) dan Dedy Tanonef (Kanan). 

Larangan Berkumpul Dicabut, Ini Tanggapan Pihak Pengelola Gedung

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 akhirnya dicabut pada tanggal 25 Juni 2020 lewat Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tentang perintah kepada jajaran mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru atau New Normal.

Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola gedung sebagai pelaku usaha bidang pariwisata menyambut baik.

Salah satu pelaku usaha pariwisata di Kota Kupang, Hengky Tanonef menanggapi hal ini secara rohani.

"Secara rohani saya bilang Puji Tuhan, tetapi kami musti ikut protokol kesehatan itu tetap kami jalankan. Imbauan - imbauan seperti itu tetap kami laksanakan dan kami sudah pernah laksanakan" kata Hengky di ruang kerjanya pada Selasa (30/06/2020).

Secara peraturan, Hengky mengatakan, pihaknya tetap mengikuti protokol kesehatan dan sudah menerapkannya pada sebuah acara yang digelar pada 18 Juni lalu di Grand Mutiara, salah satu usaha miliknya.

"Harus ikut protokol kesehatan dan kami pun sudah melakukan protokol kesehatan pada tanggal 18 kemarin" ujarnya.

Senada dengan sang ayah, anaknya, Dedy Tanonef juga mengatakan, dalam penyelenggaraan acara tersebut, protokol kesehatan diberlakukan secara ketat.

"Secara protokolnya waktu tamu masuk dipersilakan cuci tangan atau sanitizer dulu, cek suhu bilamana oke langsung masuk ke ruang pesta" kata Dedy di tempat yang sama.

Untuk waktu jam makan malam, menurut Dedy, pihaknya juga sudah memberikan titik yang berjarak sehingga pada saat tamu mengantri untuk mengambil makanan harus sesuai titik yang disediakan.

Selain itu, pihak gedung juga sudah koordinasikan dengan pihak keluarga maupun Master of Ceremony (MC) untuk selalu mengimbau para tamu agar menjaga jarak satu sama lain.

"Memang kalau kita atur satu dua orang itu gampang, tapi kalau sudah atur masyarakat secara majemuk seperti ini itu susah" ungkap Dedy.

"Jadi memang beberapa kali itu MC sering mengingatkan tolong jaga jarak" lanjutnya.

Dedy melanjutkan, dari pihak kita pihak gedung yang bertanggung jawab, pihaknya sudah mengikuti protokol kesehatan dari Gubernur.

"Karena kita kan sudah dapat surat dari Dinas Pariwisata untuk protokol kesejatan. Jadi setiap tamu yang masuk juga harus dan wajib menggunakan masker" ujarnya.

Sementara untuk kurang lebih 60 karyawan 3 gedung milik mereka yakni Grand Mutiara, Millenium Ballroom dan Pantai Timor, semuanya dilengkapi dengan masker dan Face Shield.

"Meskipun larangan berkumpul sudah dicabut oleh Polri, itu kan merupakan wewenang dari masing - masing pihak. Tapi kita sebagai pihak pariwisata ini kita hanya mendengar instruksi dari pusat saja. Pusat bilang A ya kita ikut A. B ya ikut B" jelas Dedy.

Saat ini, kedua gedung yakni Grand Mutiara dan Millenium Ballroom memang sudah membuka pelayanan namun sampai sejauh ini belum ada pemesanan dari pihak pelanggan. Sementara Pantai Timor masih dalam tahap renovasi sehingga belum bisa memberikan pelayanan.

"Untuk 2 gedung, Millenium dan Grand Mutiara sudah siap. Pantai Timor memang kebetulan masih renovasi jadi masih belum terima" ungkapnya.

"Sudah dibuka tapi belum ada acara karena memang tamu - tamu juga pada tunda semuanya karena belum tahu kan?
Karena setelah new normal ini baru pesta yang kemarin tanggal 18 di Grand Mutiara" lanjut Dedy.

Sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Gubernur NTT, jumlah tamu yang diperbolehkan adalah 50 persen dari total kapasitas.

"Biasanya kita 1 meja 9 orang, sekarang sudah berjarak. Kita bikin 6 orang" jelas Dedy.

Pada intinya, lanjut Dedy, pihak gedung selalu mengimbau ke tuan pesta.

"Waktu mereka datang juga kita bilang minta maaf kalau yang tidak pakai masker kita tidak bisa masukkan ke dalam gedung" katanya.

"Jadi yang kemarin (acara) itu, pada undangan tamu itu tertulis wajib menggunakan masker. Sudah ada di undangannya dia" tambahny.

Menurut Dedy, hal seperti ini sebenarnya tergantung dari kesadaran diri untuk saling menjaga dalam masa pandemi.

Terkait usahanya selama 3 bulan ini, Hengky mengakui, usahanya mengalami goncangan besar karena tidak ada satupun kegiatan selama itu sehingga karyawan - karyawannya dirumahkan.

"Juli ini baru mulai bangkit. Saya ya kebanyakan hanya berbicara secara rohani itu Puji Tuhan. Dan tetap kami prinsip ikut protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu apa - apa saja kita sudah tahu. Semua sudah tahu" ungkap Hengky.

Hengky melanjutkan, kalau masyarakat NTT khususnya Kota Kupang sudah luar biasa dalam menghadapi pandemi.

Sementara itu Dedy berharap, sebagai pebisnis, ia berharap keadaan bisa kembali seperti dulu.

"Pada intinya seperti itu supaya kita naik, karyawan - karyawan juga naik jadi tidak terjadi pengangguran juga" jelasnya.

PT SMI Sumbang Rp 50 Juta Untuk Tangani Covid-19 di Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Mabar

Begini Tanggapan Tetangga Apriana Kause Penerima Bantuan Bedah Rumah Dari Walikota Kupang

Di Ngada 1.091 Akseptor KB Baru Terlayani Saat Harganas ke-27

"Sejak new normal ini memang sudah ada kenaikan. Dari sisi hotel juga sudah mulai naik" pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ella Uzu Rasi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved