Bupati TTS, Egusem Piether Tahun : Pesta Sudah Diperbolehkan
Namun dirinya mengingatkan agar pelaksaan pesta tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun : Pesta Sudah Diperbolehkan
POS-KUPANG. COM | SOE -- Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, saat ini pemda TTS sudah memperbolehkan untuk digelar pesta. Namun dirinya mengingatkan agar pelaksaan pesta tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan.
"Sudah boleh pesta tapi harus pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin (29/6/2020) di kantor bupati TTS.
Ketika ditanya apakah jumlah undangan akan dibatasi, Bupati Tahun mengaku, pihaknya masih berkoordinasi terkait hal tersebut. Selain jumlah undangan pesta, pihaknya juga masih melakukan koordinasi terkait pembatasan waktu pelaksanaan pesta.
"Kita masih koordinasi terkait dua hal tersebut jangan Sampai kita melanggar hak asasi orang," jelasnya.
Terpisah, PLT. Kepala Disdukcapil, Abner Tahun mengatakan, pasca dibuka kembalinya pelayanan Pencatat perkawinan mengatakan, terhitung dari tanggal 2 Juni hingga saat ini ada sekitar 20 pasangan yang melakukan pencatatan perkawinan di kantor Dukcapil.
Sedangkan sebelum Covid ada 100 lebih pasangan yang mengurus pencatatan perkawinan.
• Hari Ini Ahok BTP Merayakan Ulang Tahun, Mantan Gubenur DKI Jakarta Itu Genap 54 Tahun
• Beli Handphone Vivo, Dapatkan Cahsback Hingga Rp 500 ribu
• Begini Kondisi Terakhir Jalan Dua Jalur di Wairklau Maumere
"Pasca diberlakukannya new norma kita sudah melakukan pencatatan perkawinan sebanyak 20 pasangan. Kalau soal pesta atau tidak, itu tergantung pasangan masing-masing," jelasnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)