Presiden Jokowi Ingatkan Kapolri Jenderal Idham Aziz Jangan Sensi, Pesan via Mahfud MD, Ada Apa?
Presiden Jokowi mulai tidak nyaman dengan tindakan institusi Polri yang terlalu sensitif menanggapi omongan masyarakat.
"Wong, kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok. Diawasi saja," beber Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkapkan aparat tidak perlu menanggapi hoaks-hoaks ringan, dan gurauan masyarakat.
Meski begitu, Mahfud MD menegaskan aparat tetap perlu menindak pelanggar hukum dan kriminal.
"Kalau melanggar hukum yang luar biasa, kriminal yang oleh umum dianggap kriminal itu baru ditindak."
"Kalau cuma bikin hoaks-hoaks ringan, orang bergurau, ya biarin sajalah," papar Mahfud MD.
Ia pun menjelaskan konsep restorative justice.
Menurutnya, restorative justice adalah hukum yang digunakan sebagai alat membangun harmoni.
Restorative justice bermakna tindakan melanggar hukum guna menegakan hukum.
Mahfud MD juga menyamakannya dengan konsep affirmative policy dalam konteks birokrasi.
"Nah sama, di Indonesia kita punya restorative justice."
"Restorative justice itu apa? Hukum sebagai alat membangun harmoni."
"Sesuatu pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan masyarakat selesaikan baik-baik sehingga menjadi baik," jelas Mahfud MD.
Mengunggah Humor Gus Dur Dipanggil Polisi Menuai Kritik
Pemanggilan terhadap warganet yang mengunggah lelucon Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) soal tiga polisi jujur, menuai kritik.
Tindakan aparat Polres Sula, Maluku Utara pun juga dinilai keliru.