John Kei Ditangkap

Sikap Anak Buah John Kei Disorot Saat Ditanya Otak Penyerangan Nus Kei, Polisi Sebut Setia Patron

anak buah John Kei soal otak penyerangan terhadap Nus Kei dan anggotanya menuai perhatian dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Editor: Hasyim Ashari
channel Youtube Kompas TV
Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana mengungkap adanya rencana jahat yang dilakukan John Kei pada Nus Kei. Hal itu diungkapkan Nana Sudjana dalam konferemnsi pers yang digelar pada Senin (22/6/2020). 

Sikap Anak Buah John Kei Jadi Perhatian Saat Ditanya Otak Penyerangan Nus Kei, Polisi Sebut Setia Patron

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sikap anak buah John Kei soal otak penyerangan terhadap Nus Kei dan anggotanya menuai perhatian dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Pernyataan Tubagus Ade Hidayat ini disampaikan secara blak-blakan di acara talkshow Rosi edisi 25 Juni 2020.

Pasalnya penyerangan anak buah John Kei di Duri Kosambi dan Green Lake City ini disebut oleh Polda Metro Jaya sebagai pembunuhan berencana.

Bahkan John Kei disebut menyusun rencana di tiga tempat bersama anak buah untuk membunuh sang paman, Nus Kei.

Hal itu terungkap saat rekonstruksi penyerangan anak buah John Kei terhadap Nus Kei dan anggotanya bersama Polda Metro Jaya, Rabu (23/6/2020).

"Kemarin Polda Metro Jaya melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan berencana oleh John Kei terhadap Nus Kei.

Sebanyak 43 adegan di TKP memperkuat adanya perintah John Kei untuk membunuh pamannya, Nus Kei," ungkap Rosiana Silalahi selaku presenter.

Akan tetapi, ketika ditanya oleh pihak kepolisian soal otak penyerangan, anak buah John Kei ini mendadak bungkam.

Lantas, Rosi pun menyinggung soal perintah John Kei kepada anak buah soal pembunuhan Nus Kei.

Yakni dengan meneriakkan bahwa hukuman bagi pengkhianat, yakni Nus Kei, adalah dengan hukuman mati.

"Ada dalam prarekonstruksi itu ada arahan John Kei kepada anak buahnya, apa hukuman bagi pengkhianat? mati. Apakah ini bisa disebut sebagai perintah langsung dari seorang John Kei?" tanya Rosi.

Ditanya seperti itu, Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya sudah memiliki rangakaian bukti dan petunjuk.

"Kalau dalam menanagani kasus pidana, ada alat bukti yang disebut petunjuk. Bukti petunjuk itu adalah bukti tidak langsung atau indirect.

Akan tetapi merupakan kesesuaian dari rangkaian alat bukti," papar Tubagus Ade Hidayat.

Mendengar hal tersebut, Rosi lantas membeberakan alat bukti, seperti percakapan WhatsApp yang berisi ancaman dari John Kei pada Nus Kei.

"Ada WhatsApp anatara John Kei dan pamannya Nus Kei dan berisi ancaman pembunuhan. Apakah itu juga termasuk kesesuaian?" tanya Rosi.

Melihat adanya alat bukti WhatApp, pihak Polda Mtero Jaya pun langsung menegaskan bahwa memang penyerangan dan pembunuhan ini sudah direncanakan.

"Ya, itu juga kesesuaian. Menurut pengalaman saya, hampir tidak pernah ada orang tiba-tiba membunuh dengan kekuatan besar tanpa ada perencanaan yang memang sudah terencana dengan baik," papar Tubagus Ade Hidayat tegas.

"Dengan kelompok begitu besar, tidak mungkin ada koordinasi," tambahnya.

"Tidak mungkin atas perintah?" tanya Rosi.

"Dan pasti ada yang mengkoordinasikan dan memerintahkan," tegas Tubagus Ade Hidayat.

Meski begitu, Rosi kembali menyinggung soal pengacara John Kei yang kukuh menyebut bahwa kliennya ini sama sekali tak memerintahkan ataupun otak dibalik penyerangan

Menurut sang pengacara, penyerangan secara besar-besaran oleh anak buah John Kei ini hanya karena spontanitas karena tak terima bosnya dikhianati oleh Nus Kei.

"Kalau pengacara bilang itu spontanitas anak buah membela patronnya yang memag dikhianati secara bisnis," singgung Rosi.

Disebutkan sang polisi, dalam kasus ini keterangan tersnagka sama sekali tidak bernilai.

Ada bukti lain yang lebih diutamakan ketimbang ucapan atau pengakuan tersangka.

"Kalau pengacara ataupun tersangka selipun mengatakan apapun, berdasarkan pasal 184 tentang pembuktian, keterangan tersangka yang merupakan bagian dari alat bukti itu tidak bernilai.

Yang bernilai itu keterangan saksi, keterangan ahli, ada surat baru keterangan tersangka terakhir," ujar Tubagus Ade Hidayat.

"Kalau dia sebagai tersangka, dia boleh memberikan keterangan apapun, karena itu bukan merupakan kriteria keterangan saksi.

Keterangan tersangka nilai pembuktiannya kecil. Sehingga penyidik tidak perlu mengejar tersangka mengaku John kei yang memerintahkan.

Tetapi, satu rangkaian seperti perencanaan, seperti rapat, CCTV, ada di Handphone-nya, kemudian koordinasi, bagaimana mambagi senjata, koordinasi bagaimana membagi tugas per wilayah, regu A di sini, regu B di sini, regu C di sini, Itu fakta yang tidak bisa dipungkiri,"

"Kemudian, mereka menyebut mereka tidak diperintah, itu tidak masalah," tutur Tubagus Ade Hidayat.

Kemudian, Rosi menyinggung soal bahwa para tersnagka atau anak buah ini tidak akan pernah mengaku bahwa bos mereka, John Kei yang memerintahkan penyerangan.

"Karena satu, John Kei lewat pengacaranya mengatakan tidak pernah ada perintah seperti itu, anak buahnya juga memiliki loyalitas pada sang patron dia tidak akan mengaku," singgung Rosi.

Mendengar hal tersebut, sang polisi ini pun mengaku memuji sikap anak buah John Kei.

"Ada sisi poin positif, nilai loyalitas atau kesetiaan. Ketika kesetiaanya terganggu, maka akan muncul.

Niali tertinggi diantara mereka itu kesetiaan pada patron," tegas Tubagus Ade Hidayat. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sikap Anak Buah John Kei Ditanya soal Otak Penyerangan Nus Kei, Polisi: Nilai Kesetiaan pada Patron, https://bogor.tribunnews.com/2020/06/26/sikap-anak-buah-john-kei-ditanya-soal-otak-penyerangan-nus-kei-polisi-nilai-kesetiaan-pada-patron?page=all

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved