Massa Bakar Bendera PDIP, Megawati Marah Minta Hasto Segera Ambil Langkah Hukum, Begini Kronologinya

Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa

Editor: Frans Krowin
(Dokumen PDI-P)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato saat pengumuman pasangan calon kepala daerah di kantor PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (19/2/2020). 

Massa Bakar Bendera PDIP, Megawati Marah, Minta Hasto Segera Ambil Langkah Hukum, Begini Kronologinya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Untuk pertama kalinya dalam tahun 2020 ini, unjukrasa kembali terjadi di Gedung DPR RI.

Aksi massa tersebut untuk satu tujuan, yakni menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila yang kini jadi jadi perdebatan serius di kalangan DPR RI.

Ironinya, adalah dalam aksi tersebut, massa juga membakar bendera PDIP, hal mana tak diterima baik oleh seluruh kader dan simpatisan PDIP.

PDI Perjuangan menyayangkan peristiwa pembakaran bendera partainya dalam aksi penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020).

Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto menilai, ada pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut.

Punya Rumah Mewah Rp 25 Miliar, Luna Maya Ungkap Syarat untuk Calon Suami, eks Ariel Noah Minta ini

30 Karyawan Aston Kupang Rapid Test

63 Desa di Sumba Barat Telah Bagikan BLT Dana Desa

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai. Kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

PDI-P pun mengambil langkah serius untuk mengungkap dalang pembakaran bendera partainya.

Hasto mengatakan, pihaknya menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.

"Karena itu, bagi mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujar Hasto.

Hasto sekaligus menegaskan bahwa partainya sangat mendengarkan, menampung aspirasi rakyat, serta mengedepankan dialog, termasuk soal RUU HIP.

Ia pun meminta masyarakat menahan diri agar terhindar dari provokasi.

"Rancangan undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," pungkas dia.

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Jakarta Timur, Dwi Rio Sambodo menilai, pembakaran bendera partai dengan teriakan PKI dalam aksi demonstrasi tersebut adalah fitnah.

"Dalam video berdurasi 02.33 menit yang viral, kelompok pendemo berteriak 'bakar PKI' dengan membakar bendera PDI-P adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum," kata Rio melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved