Virtual Talkshow BNN Kota Kupang
Anak atau Tetangga Kenalan Konsumsi Narkoba, Segera Laporkan ke Nomor Kontak Ini
Punya anak atau tetangga atau kenalan yang konsumsi Narkoba,segera informasikan dan laporkan ke nomor telepon ini
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Punya Anak atau Tetangga yang Konsumsi Narkoba, Kontak ke Nomor Ini
POSKUPANGWIKI.COM - Ketika Anda mengetahui anak atau tetangga anda dicurigai mengkonsumsi narkoba, jangan ragu untuk segera kontak ke nomor telepon ini.
Demikian Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do R Pereira, SH usai diskusi virtual Talkshow dalam rangka hari Narkotika Internasional atau HANI 2020, Jumat (26/6/2020).
Lino Do R Pereira mengajak setiap masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi bahaya narkoba.
Salah satunya adalah dengan aktif memberikan informasi terkait narkoba kepada pihak BNN Kota Kupang.
Ketika mengetahui atau mendengar informasi bahwa ada anggota keluarga, keluarga atau tetangga atau pihak lain mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba, maka langsung menghubungi kontak BNN Kota Kupang.
Dijelaskan Lino Do R Pereira, pihaknya akan segera mendatangi lokasi dimaksud dan akan segera mengamankan yang bersangkutan.
Jika yang bersangkutan adalah korban penyalaguna narkoba maka yang bersangkutan akan direhabilitasi hingga sembuh. dan akan dikembalikan kepada keluarganya.
Namun jika yang bersangkutan adalah pengedar, maka yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
virtual talkshow dalam rangka HANI 2020 ini diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020) pukul 13.00 hingga pukul 15.00 Wita.
Virtual Talk Show HANI mengangkat tema HIdup 100 persen di Era New Normal, sadar, sehat, produtif dan bahagia tanpa narkoba #stopnarkoba.
Virtual talksow BNN dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2020 menghadirkan pembicara Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, SH, MM, Kepala BNN KOta Kupang, Lino Do R Pereira, SH dan dokter DAP Shinta Sp.KJ, MARS.
50 Peserta Virtual Talkshow BNN dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2020 itu berasal dari kalangan pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa dan wartawan. (poskupang.com, novemy leo)
Adapun kontak person laporan masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba:
Kepala BNN Kota Kupang : 081299178419 (Lino Do Rosario Pereira, SH)
Kasei P2M : 081236606162 (Drs. Max S. Nawi/ Sosialisasi dan Tes Urine)
Plt. Kasie Pemberantasan : 081353623208 (Herman/Peredaran Gelap)
Seksi Rehabilitasi : 085255082460 (Fransiskus Y. W. Ratu/Rehabilitasi Pecandu)
Call Center BNN Kota Kupang : 081 337 450 328
website : kupangkota.bnn.go.id