Zumi Zola Dulu Tiap Minggu Dijenguk Sherrin Tharia, Digugat Cerai karena Kurang Perhatian dan Cekcok
Setelah Zumi Zola dipenjara akibat kasus gratifikasi, ia masih berkomunikasi dengan istrinya, Sherrin Tharia. Sherrin bahkan sering mengu
POS KUPANG.COM--- Setelah Zumi Zola dipenjara akibat kasus gratifikasi, ia masih berkomunikasi dengan istrinya, Sherrin Tharia.
Sherrin bahkan sering mengunjungi Zumi Zola yang ditahan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung setiap minggunya.
Makanan dan kebutuhan Zumi Zola disiapkan oleh Sherrin Tharia.
“Sejauh yang kami tahu waktu kami tanya gimana keluarga, disampaikan keluarga baik-baik saja, sehat semuanya. Terus Ibu Sherrin selaku istri rajin menjenguk Mas Zumi di Sukamiskin setiap minggu,” kata Kuasa Hukum Zumi Zola dalam kasus gratifikasi, Handika lewat sambungan telepon, Rabu (24/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
Handika mengatakan, pertemuannya dengan Zumi Zola dan Sherrin terjadi sebelum PSBB.
Bahkan, Sherrin kerap kali membawakan makanan serta kebutuhan Zumi Zola di penjara.
“Iya (ketemunya) sebelum ada pembatasan PSBB itu, rajin jenguk. Bawa makanan, kebutuhan-kebutuhan selama di Sukamiskin itu selalu disediakan,” tutur Handika.
“Setahu kami Bu Sherrin itu istri yang sangat setia, istri yang selalu memberikan perhatian dan support ketika Mas Zumi dalam keadaan terpuruk ya. Selalu ada, memberi support dan perhatian secara penuh,” ujar Handika.
Ternyata Sherrin Tharia menggugat cerai Zumi Zola sejak Maret 2020.
Alasannya ingin mengakhiri pernikahan adalah kurang perhatian dan terjadi cekcok.
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Selatan Cece Rukmana Ibrahim.
Zumi Zola (Tribunnews & Kompas)
“Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat,” kata Cece Rukmana Ibrahim, Rabu (24/6/2020).
Ia mengatakan, pihak penggugat atau Sherrin tidak menjelaskan kapan terjadinya cekcok tersebut.
Cece mengataan, tak ada alasan lain gugatan yang dilayangkan Sherrin Tharia. Oleh sebab itu, keduanya melakukan mediasi.
Mediasi tersebut dilakukan secara teleconference atau pihak kuasa hukum tergugat yang ditunjuk mempunyai kuasa istimewa, mengingat Zumi Zola yang tengah berada di penjara.
“Kami tidak menjustifikasi mengenai masalah kelanjutannya, kami tidak mengarahkan tentang masalah sebabnya, hanya setelah tanggal 17 Juni 2020 itu, majelis hakim mengarahkan ke mediasi sesuai dengan peraturan MA Nomor 1 Tahun 2016,” ucap Cece.