UPDATE Corona Manggarai: 1 ODP Masih Dipantau
Data kasus orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai sesang dipantau
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Data kasus orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai dengan, Rabu (24/6/2020) pada pukul 20.00 Wita, sebanyak 85 orang. Dari 85 ODP ini 84 orang sudah selesai di pantau dan sisa 1 ODP yang sedang di Pantau.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (25/6/2020) pagi.
• Ini Tujuan Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT Roadshow di Flores
Untuk total secara keseluruhan Pelaku Perjalanan dari Daerah Terpapar Covid-19, jelas Lodi yang akrab disapa ini sebanyak 4.101 orang. Dari jumlah ini tidak ada lagi atau sudah nol pelaku perjalanan dari daerah terpapar covid-19 dalam masa isolasi semuanya sudah selesai masa isolasi.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kata Lodi berjumlah 4 orang, dengan rincian 2 orang sudah dinyatakan sembuh dan 2 PDP meninggal dunia.
• Salurkan BLT Desa, Plt. Kades Kuanek Minta BPD Laksanakan Musyawarah RKPDES Tahun 2021
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) jelas Lodi sampai dengan saat ini berjumlah 19 orang. Dari 19 OTG ini dan semuanya sudah selesai dipantau. Sedangkan Pasien Positif Covid-19, Kata Lodi, sebanyak 1 Orang untuk sementara sudah tidak ada. Ada 1 pasien yang terkonfirmsi saat ini sembuh karena sudah negatif covid-19.
Lodovikus juga mengimbau bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah pandemi covid-19 seperti melakukan physical distancing, social distancing, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker saat bepergian/keluar rumah, mengkomsumsi makanan yang bergizi untuk menambah daya tahan tubuh, sering berolahraga dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan semoga wabah virus ini segera berakhir.
"Selain itu, bagi siapa pun yang datang dari daerah terpapar agar patuh melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari guna mengantisipasi pencegahan Covid-19,"pungkas Lodi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)