Sabtu, 11 April 2026

Pansus LKPJ Gelar Rapat Terbatas Bersama Kapolres dan Kejari TTS, Ada Apa?

Kita lihat bersama walaupun APBD kita besar tapi roda pembangunan dan pelayanan sosial kita belum maksimal. Masih banyak masyarakat kecil yang menjeri

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Guna memaksimalkan fungsi Pansus LKPJ, Rabu (24/6/2020) Pansus menggelar rapat terbatas bersama Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK dan Kejari TTS, Fachrizal, SH di ruang Banggar DPRD TTS, Rabu (24/6/2020) pagi. Awak media tidak diperkenankan untuk masuk meliputi rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau tersebut.

Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka yang ditemui usai rapat terbatas mengatakan, rapat terbatas tersebut digelar guna mendapatkan masukan dari Forkompinda, khususnya Kapolres dan Kejari guna membuat catatan strategis dan rekomendasi akhir Pansus yang akan diserahkan kepada Pemerintah dan juga Forkompinda. Nantinya dalam rekomendasi tersebut juga akan memuat temuan-temuan yang selama ini ditemukan Pansus agar bisa ditindaklanjuti baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

" Kita memang sengaja mengundang Pak Kapolres dan Pak Kejari guna mendapatkan masukan dalam menyempurnakan catata strategi dan rekomendasi akhir yang akan kita buat," ungkap Marthen.

Dalam rapat terbatas tersebut lanjut Marthen, Pansus juga mendapat input dari Kapolres dan Kejari guna memaksimalkan perputaran roda pembangunan di daerah. DPRD mendapatkan masukan terkait bagaimana memaksimalkan fungsi pengawasan, baik di bidang pemerintahan maupun pembangunan.

Pasalnya, selama ini yang terjadi walaupun anggaran APBD besar namun roda pembangunan belum berjalan maksimal. Masih banyak masyarakat kecil yang belum mendapatkan dampak dari anggaran APBD yang besar tersebut.

" Kita lihat bersama walaupun APBD kita besar tapi roda pembangunan dan pelayanan sosial kita belum maksimal. Masih banyak masyarakat kecil yang menjerit karena tak tersentuh program pemerintah. Makanya kita butuh masukan dari Forkompinda. Kita tidak bisa mengandalkan satu orang untuk membangun daerah ini. Kita butuh kerja sama tim yang bagus untuk membangun daerah ini," tegas Marthen.

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK menyambut baik komunikasi yang dibangun DPRD TTS. Dirinya meminta agar Forkompimda sering-sering menggelar pertemuan bersama guna meningkatkan komunikasi antar unsur Forkompimda. Dengan komunikasi yang baik akan meningkatkan koordinasi yang berdampak pada terwujudnya kolaborasi yang baik untuk meningkatkan roda pembangunan di daerah ini.

" Kita memiliki tujuan yang sama yaitu mempercepat roda pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Oleh sebab itu komunikasi antar Forkompinda harus bagus," sebutnya.

Ketika ditanyakan terkait beberapa temuan Pansus LKPJ, Kapolres Ariasandy menegaskan siap menindaklanjutinya jika nantinya Pansus merekomendasikan kepada Polres TTS.
" Kita lihat nanti, kalau direkomendasikan ke kita pasti kita tindaklanjuti," tegasnya. (din)

suasana rapat terbatas Pansus LKPJ bersama Kapolres Ariasandy dan Kajari Fachrizal di ruang Banggar DPRD TTS, Rabu (24/6/2020) pagi
Area lampiran
suasana rapat terbatas Pansus LKPJ bersama Kapolres Ariasandy dan Kajari Fachrizal di ruang Banggar DPRD TTS, Rabu (24/6/2020) pagi Area lampiran (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved