Breaking News

PPDB SMAN 2 Kupang Mengacu pada Pergub dan Surat Keputusan Kadis P dan K NTT

Pendaftaran peserta didik baru di setiap SMA melalui 4 jalur yaitu, zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ONCY REBON
Kepala Sekolah SMA N 2 Kupang, Drs, Maximilian Robert Nixon Nggeolima, M. Pd, Senin, 22/06/2020. 

PPDB SMAN 2 Kupang Mengacu pada Pergub dan Surat Keputusan Kadis P dan K NTT

POS-KUPANG. COM|KUPANG--Pendaftaran Peserta Didika Baru atau sering disingkat PPDB di SMAN 2 Kupang, selalu mengacu pada Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Kepala Dinas P dan K Provinsi NTT.

Hal ini disampaikan Kepala Sekolah SMA N 2 Kupang, Drs, Maximilian Robert Nixon Nggeolima, M. Pd, kepada POS-KUPANG. COM, 22/06/2020.

Jadi, menurut Max, di dalamnya telah mengatur segala sesuatu yakni, jumlah yang peserta didik baru yang harus diterima yakni 432 siswa baru.

Pendaftaran peserta didik baru di setiap SMA melalui 4 jalur yaitu, zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.

"Hal ini di dalam pengumuman telah kami informasikan secara jelas. Kemudian mengenai sistem pendaftaran kami gunakan sistem online. Jadi tidak ada kontak fisik, karena telah diatur secara tertib di dalam juknis."ujarnya

Sehingga, lanjut Max, tidak ada orang tua yang datang melakukan pendaftaran bagi peserta didik karena semua bahan discan dan dikirim secara online.

Dikatakan Max bahwa, khusus untuk kuota bagi PPDB, secara nasional telah ditetapkan. Jika ada pendaftaran yang melebihi kuota tersebut maka, sistem Dapodik pasti menolak.

"Karena itu aturan nasional dan di dalam sistem juga sudah diatur. Sehingga sekolah yang siswanya 37 pasti sistem Dapodiknya tidak terima. Dan tandanya merah semua pada sistem." Jelasnya

Kontrol sistem PPDB dilakukan secara langsung dari pusat. Sehinnga satu rombel (rombongan belajar) hanya diperbolehkan menampung kapasitas jumlah siswa 26 orang.

Dia berharap para peserta didik baru harus taat dan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, ia juga mengharapkan agar para siswa selalu aktif mengikuti perkembangan informasi. Karena, tahap pelaksanaan PPDB dilakukan secara online. Ia juga berharap agar pihak sekolah diberi kesempatan untuk bertemu para peserta didik kelas X hingga XII.

Pasar Barter Wulandoni Raih Penghargaan Inovasi Daerah dari Kemendagri

Tak Perlu Cemas, 5 Tips Praktis Berikut Bisa Membuat Anda Nyaman Saat Menjani New Normal

Belum Ada Koperasi Yang Kolaps di TTS Akibat Corona

"Agar kami konsolidasi terkait apa yang sudah kami lakukan selama ini. Jadi hambatan-hambatan dapat diramu sebaik mungkin terutama nomor HP siswa dan alamat. Hal ini untuk mempermudah kami melakukan kegiatan belajar mengajar online secara efektif. pungkas Max (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved