Pasar Barter Wulandoni Lembata Raih Penghargaan Inovasi Daerah dari Kemendagri
Prestasi gemilang tingkat nasional kembali ditorehkan Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT)
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Prestasi gemilang tingkat nasional kembali ditorehkan Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT).
Kabupaten Lembata berhasil meraih satu penghargaan Lomba Inovasi Daerah Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yang digelar Kemendagri.
Pasar Barter Wulandoni berhasil menyabet penghargaan sebagai juara pertama untuk kategori pasar tradisional klaster daerah tertinggal.
• Watu Waja Mabar Butuh Listrik
"Pasarkan menggerakan aktivitas ekonomi masyarakat yang dilakukan face to face oleh masyarakat di pasar barter yang videonya kita kirim itu pasar barter yang di Wylandoni, kita sebenarnya dengan pasar Walangsawa tetapi terlambat," ungkap Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur saat menggelar konferensi pers di Kuma Resort, Senin (22/6/2020).
Menurut Bupati Sunur, selain video aktivitas Pasar Wulandoni, mereka juga mengirim video Desa Wisata Lewolein tetapi tidak masuk dalam kategori pemenang.
• Update Corona TTU-Bertambah 19, Jumlah PPDP di TTU Tembus Angka 4.405 Orang
"Itulah gambaran kiat ekonomi kita di Lembata, seperti pasar barter, para pelaku pasar, penjual dan pembeli yang datang dan menukar barang kan sensifitasnya sangat tinggi karena menukar barang dengan barang, maka ketika masuk ke pasar harus cuci tangan sebelum bertransaksi, juga jarak pun diatur di pasar, masyarakat sangat mengikuti protokol kesehatan," beber Bupati Sunur.
Untuk diketahui, pengumuman dan penganugerahan pemenang lomba inovasi daerah dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Senin (22/6/2020) dan dipantau melalui video conference.
Ada tujuh sektor yang dilombakan, di antaranya pasar tradisional, pasar modern/mal atau minimarket dan supermarket, hotel, restoran, tempat pariwisata, transportasi umum, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Nah, Kabupaten Lembata berhasil menyabet juara satu pada sektor Pasar Tradisional covid-19 klaster Kabupaten tertinggal. Penilaian lombanya sendiri mulai dilakukan sejak 18 Juni 2020 bertempat di Aula Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP Kemendagri).
Tim penilainya terdiri dari pejabat terkait dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Gugus Tugas Covid-19.
Tim penilai kemudian menentukan juara 1 sampai 3 pada masing-masing sektor yang terbagi dalam empat klaster, yakni klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal. Dengan jumlah itu, total pemenang lomba sebanyak 84.
Selain mendapat piagam penghargaan, setiap pemenang juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dengan jumlah total Rp164 miliar pada 7 sektor, yaitu pasar tradisonal, pasar modern, hotel, rumah makan, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tempat wisata, transportasi umum.
Pemenang pertama mendapatkan Rp 3 miliar, pemenang kedua Rp 2 miliar dan pemenang ketiga mendapatkan Rp 1 miliar pada setiap sektor dan masing-masing klaster. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)