ILC TV One
LIVE TV One! Link Live Streaming ILC Selasa 23 Juni 2020 Malam Ini, Karni Ilyas Bahas Nazaruddin
ILC TV One malam ini Selasa 23 Juni 2020 akan dipandu Karni Ilyas untuk membahas mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin yang bebas.
LIVE TV One! Link Live Streaming ILC TV One Selasa 23 Juni 2020 Malam Ini, Karni Ilyas Bahas Nazaruddin
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - ILC TV One malam ini Selasa 23 Juni 2020 akan dipandu Karni Ilyas untuk membahas mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin yang bebas.
Setiap Selasa malam, Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One kembali hadir di hadapan pemirsa.
Dipandu dengan Karni Ilyas, tema ILC TV One pada Selasa 23 Juni 2020 mengangkat tema Nazaruddin: Kok Sudah Bebas?
Topik ILC TV One yang akan dibahas Karni Ilyas bersama para narasumber ILC TV One yakni soal bebasnya mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin dari Lapas Sukamiskin.
Pria yang terjerat kasus korupsi itu dinyatakan bebas setelah ditetapkan oleh komisi antirusuah Indonesia sebagai justice collaborator.
"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB berjudul, " Nazaruddin: Kok Sudah Bebas?" #ILCNazaruddinBebas," tulis Karni Ilyas di Twitter @karniilyas, Senin 22 Juni 2020 petang WIB.
Cuitan Karni Ilyas soal pemilihan tema ILC TV One edisi Selasa 23 Juni 2020 yang mengusung isu seputar pembebasan Muhammad Nazaruddin inipun langsung disambut antusias netizen yang ramai-ramai membalasnya dengan berbagai komentar.
Agaknya pemilihan topik ILC TV One di ILC terbaru itu menjadi satu di antara pertanda tingginya animo penggemar ILC TV One untuk pembahasan dengan topik ILC TV One edisi Selasa 23 Juni 2020.
Ikuti Siaran ILC TV One Edisi Selasa 23 Juni 2020 di Live Streaming Tv One
Dalam postingan tentang tema ILC TV One di Twitter itu, Karni Ilyas juga mengungkapkan jadwal ILC TV One kali ini, alias ILC terbaru ini.
Seperti biasanya, siaran live Tv One untuk ILC TV One kali ini akan tayang pada pukul 20.00 WIB.
Anda tentunya bisa menyaksikannya via tayangan di layar kaca alias di televisi dengan mengakses frekuensi channel TV One.
Tapi selain itu, Anda juga bisa menyaksikannya via siaran live streaming TV One.
Berikut beberapa alternatif link live streaming TV One ini yang bisa Anda coba buka untuk menyaksikan siaran ILC TV One Selasa 23 Juni 2020:
Link 2 Live Youtube ILC TV One
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.
Sekilas Tentang Bebasnya Nazaruddin
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dapat bebas dari Lapas Sukamiskin setelah ditetapkan sebagai justice collaborator oleh KPK.
"Narapidana atas nama Muhammad Nazaruddin SE telah ditetapkan sebagai pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) oleh KPK," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Rabu (17/6/2020).
Penetapan Nazaruddin sebagai justice collaborator itu berdasarkan pada Surat Nomor R-2250/55/06/2014 tanggal 9 Juni 2014 perihal surat keterangan atas nama Muhammad Nazaruddin dan Surat Nomor R.2576/55/06/2017 tanggal 21 Juni 2017 perihal permohonan keterangan telah bekerja sama dengan penegak hukum atas nama Mohammad Nazaruddin.
Nazaruddin dinyatakan hakim bersalah dalam dua putusan dengan akumulasi pidana penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp 1,3 miliar.
Rika menyebut, Nazaruddin telah melunasi denda tersebut.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media massa, masa pidana Nazar sebenarnya baru selesai pada 31 Oktober 2023 mendatang.
Namun, dengan status JC tersebut, Nazaruddin akan selesai menjalani masa pidana pada 13 Agustus 2020 mendatang.
Rika mengatakan, pada 7 April 2020, Nazaruddin pun diusulkan untuk mendapatkan cuti menjelang bebas dan disetujui dalam sidang TPP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Bahwa yang bersangkutan habis menjalankan pidananya di tanggal 13 Agustus 2020 dan terhadap yang bersangkutan diberikan hak cuti menjelang bebas (CMB) sebesar 2 bulan, pada tanggal 14 Juni 2020," kata Rika.
Pemberian cuti menjelang bebas itulah yang membuat Nazaruddin dapat menghirup udara bebas pada Minggu (14/6/2020).
Rika menegaskan, pemberian cuti menjelang bebas bagi Nazaruddin itu telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur dalam Pasal 103 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Nazaruddin divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet.
Dia juga divonis atas penerimaan gratifikasi dan melakukan pencucian uang.
Dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Mahkamah Agung menghukum Nazaruddin 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, sedangkan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Nazaruddin dihukum 6 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TEMA ILC TV One Selasa 23 Juni 2020, Karni Ilyas: ''Koq Sudah Bebas?'' | Streaming Tv One, https://pontianak.tribunnews.com/2020/06/23/tema-ilc-tv-one-selasa-23-juni-2020-karni-ilyas-koq-sudah-bebas-streaming-tv-one?page=all