News

Astaga, Oknum Anggota DPRD TTU Ditangkap di Sebuah Hotel dengan Seorang Wanita, Ini yang Mereka Buat

Seorang anggota DPRD Kabupaten TTU, IFT ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Benny Dasman
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Sabu-Sabu 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Ryan Nong

POS KUPANG, COM, KUPANG - Seorang anggota DPRD Kabupaten TTU, IFT ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.

Ia ditangkap bersama seorang wanita di sebuah hotel di jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebobo Kota Kupang pada Selasa (16/6).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, IFT dan teman wanitanya, ditangkap saat sedang bersama di hotel.

Pada saat ditangkap, disita dari mereka sabu-sabu yang diduga merupakan milik mereka.

Berdasarkan keterangan dari sumber Pos Kupang, wanita yang saat itu ditangkap bersama politisi Partai Hanura itu merupakan pekerja di salah satu tempat hiburan di Kecamatan Oebobo, Kupang.

Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do R Pareira yang dikonfirmasi Sabtu (20/6) belum memberikan komentar.

Ia berjanji akan memberikan keterangan kepada wartawan pekan depan.

Sementara itu, pihak DPD Partai Hanura NTT masih mencermati kejadian tersebut.

"Kita cermati dulu persoalan ini. Ini baru informasi, sekarang sambil menunggu dan mencermati dulu," ujar Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah saat dihubungi.

Terkait dukungan partai, pihaknya mempersiapkan segala resources terkait segala kemungkinan yang akan terjadi. Namun, menurut Refafi, partai menghormati proses hukum namun tetap dengan semangat praduga tak bersalah.

"Kita mempersiapkan juga pengacara, tetapi kita menghormati proses hukum dengan praduga tak bersalah. Saat ini kita menahan diri dan mencermati," ujar Refafi. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved