10 Gadis di Bawah Umur Dipasok Germo untuk Dikencani Warga Amerika Russ Albert, Ini Fakta Terbaru
Dari pengakuannya, ia punya banyak cewek atau perempuan di Indonesia. Dan semuanya adalah dibawah umur dan telah disetubuhinya,"
POS KUPANG.COM----Warga negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin ditangkap Subdit Cyber Crime di rumah kontrakannya yang baru 3 bulan ditempatinya di Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia ditangkap usai mengencani tiga perempuan yang disediakan oleh seorang mucikari.
Dari 3 perempuan yang dikencani itu, dua diantaranya berusia 15 dan 17 tahun atau di bawah umur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap fakta terbaru terkait kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan Russ Albert Medlin, dan seorang muncikari berinisial A.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka A menerima telah menjual 10 anak yang disetujui di bawah umur untuk Medlin sejak awal 2020.
Anak-anak tersebut dibawa ke rumah kontrakan Medlin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melayani Medlin.
"Ini pun masih kami dalami lagi apakah memang benar 10 (anak). Berdasarkan pengakuan si A, setiap minggu dihadirkan sekitar 2 hingga 3 anak di bawah umur, kan bisa lebih (10 anak) artinya," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu (20) / 6/2020) malam.
Yusri menjelaskan, setiap anak mendapatkan bayaran Rp2 juta setiap kali melayani Medlin.
Medlin pun selalu membuka adegan seksi melalui ponsel untuk dipindahkan sebagai koleksi pribadi.
"Setiap melakukan bersama-sama dengan RAM ini, dihargain Rp 2 juta per anak. Selain itu mereka juga disuruh melakukan syuting dengan HP milik RAM," ujar Yusri.
Russ Albert Medlin ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksi anak ditetapkan di bawah umur.
Dia ditangkap pada Senin (15/6/2020) di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Sedangkan muncikari A ditangkap Jumat (19/6/2020) di Kabupaten Lebak, Banten.
Penangkapan Medlin berawal dari kecurigaan warga sekitar yang kerap menyaksikan beberapa anak perempuan di bawah umur keluar masuk rumah yang ditempati Medlin.
Atas tindaknya, Medlin dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan perlindungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Setelah bertemu polisi, Medlin rupanya juga merupakan buronan Biro Investigasi Federal AS atau FBI berdasarkan Red Notice-Interpol dengan nomor kontrol: A-10017 / 11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol Amerika Serikat yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Medlin tidak pernah melakukan pembayaran sejumlah 722 juta dolar AS atau Rp 10,2 triliun dengan menggunakan modus investasi saham.
Sekali kencan rogoh Rp2 juta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Roma Hutajulu mengatakan dibekuknya Russ Albert Medlin berawal dari penyelidikan dugaan pedofilia yang terjadi di rumah di mana Medlin tinggal yakni di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dari laporan masyarakat itu, kami gerebek rumah itu dan mendapati tersangka RAM, WNA asal Amerika, yang baru saja menyetubuhi 3 orang perempuan, dimana 2 diantaranya adalah dibawah umur yakni berusia 15 dan 17 tahun," kata Roma dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Dari hasil penyelidikan kata Roma diketahui bahwa Medlin kerap meminta dicarikan perempuan dibawah umur kepada A, perempuan berusia 20 tahun, warga negara Indonesia melalui pesan
WhatsApp. A, saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Diduga A ini adalah mucikari atau penyedia perempuan di bawah umur kepada Medlin. A ini sekarang kami buru," kata Roma.
Dalam kasus ini kata Roma, tersangka A mengenalkan Medlin dengan korban yakni SS, perempuan berusia 15 tahun.
"Medlin lalu mengajak SS berhubungan intim layaknya suami istri dan meminta SS mengajak dua rekan lainnya yakni LF dan TR. Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 2 Juta, untuk berhubungan intim bersama-sama dengan Medlin," katanya.
Dari penyelidikan katanya diketahui bahwa Medlin kerap merekam video dengan HP saat ia berhubungan intim dengan ketiga perempuan itu dan perempuan dibawah umur lain, sebelumnya.
"Pelaku kadang meminta bantuan salah satu korban untuk memegang HP, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan perempuan dibawah umur lainnya," kata dia.
Berdasarkan keterangan para korban, kata Roma diketahui bahwa pelaku sering meminta dicarikan perempuan di bawah umur dengan ukuran badan kecil dengan menjanjikan imbalan sejumlah uang.
"Dari semuanya, diduga kuat Medlin ini adalah pelaku pedofilia. Bahkan ia residivis kasus serupa di Amerika Serikat pada tahun 2004, 2006 dan 2008," kata Roma.
"Pelaku juga sering meminta para perempuan di bawah umur atau korbannya, untuk mengirim foto dan video telanjang melalui WhatsApp, dengan dijanjikan imbalan uang," kata Roma.
Punya jet pribadi
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda menjelaskan bahwa Russ Albert Medlin, warga negara Amerika Serikat yang jadi buronan FBI dalam kasus penipuan investasi saham bitcoin hingga Rp 10,8 Triliun dan berhasil dibekuk pihaknya, mengaku memiliki pesawat jet pribadi dan kapal pesiar mewah.
Pesawat jet pribadi dan kapal pesiar itu adalah hasil aksi penipuan Russ Medlin dengan modus investasi saham bitcoin.
"Dari pengakuannya, yang bersangkutan memiliki pesawat jet pribadi dan kapal pesiar mewah. Semuanya ada di Singapura, dan itu merupakan barang bukti kasus penipuan bitcoin di Amerika," kata Dhany di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Menurut Dhany, pihaknya sudah melaporkan hal itu ke pihak interpol dan kedutaan Amerika Serikat.
"Sebab itu menjadi barang bukti kasus penipuan yang dilakukannya di Amerika Serikat," kata Dhany.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya diketahui bahwa Russ Albert Medlin, sejak 2012 kerap mengunjungi Indonesia, dan selalu menggunakan visa turis dengan paspor berbeda.
Diduga kuat, kata Dhany, sejak 2012 itulah, Russ Medlin telah melakukan pencabulan terhadap perempuan dibawah umur di Indonesia.
"Sejak 2012 ia mengaku sudah bolak balik Indonesia-Amerika. Sejak itu juga ia selalu mencari perempuan di bawah umur untuk disetubuhi, dengan imbalan uang. Setiap beraksi, perempuan yang disetubuhi minimal dua orang atau lebih," kata Dhany.
Karenanya kata Dhany, korban Medlin di Indonesia diduga mencapai ratusan. Dan dipastikan bahwa Russ Medlin adalah pelaku pedofilia atau penyuka hubungan seks dengan anak-anak.
• Saksikan Gerhana Matahari Cincin Hari Ini Minggu 21 Juni 2020 di NTT Puncak Gerhana Pukul 16.27 WITA
"Dari pengakuannya, ia punya banyak cewek atau perempuan di Indonesia. Dan semuanya adalah dibawah umur dan telah disetubuhinya," kata Dhany.
Dari hasil kordinasi dengan interpol kata Dhany, diketahui bahwa Medlin adalah residivis kasus pedofilia. Ia pernah didakwa 3 kali di Amerika Serikat atas kasus itu pada 2004, 2006 dan 2008.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncikari Jual 10 Anak untuk Buronan FBI Russ Medlin Dari Awal 2020",
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fakta Baru, Mucikari Pasok 10 Gadis di Bawah Umur untuk Dikencani Russ Albert Medlin, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/21/fakta-baru-mucikari-pasok-20-gadis-di-bawah-umur-untuk-dikencani-russ-albert-medlin?page=all.
Editor: Feryanto Hadi
