News
Aneh, Pendamping PKH di TTS Bertahun-tahun Pegang Kartu ATM Warga, Dewan Ungkap Modusnya, Uang?
Sesuai regulasi, pendamping PKH tidak memiliki kewenangan menyimpan kartu ATM penerima manfaat berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Anggota Pansus LKPj DPRD TTS, Askenas Afi, menyoroti banyak pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat desa memegang kartu ATM warga penerima manfaat dengan modus kartu tersebut terblokir.
Padahal sesuai regulasi, pendamping PKH tidak memiliki kewenangan menyimpan kartu ATM penerima manfaat berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
"Ini saya temukan dibanyak desa kasus ATM penerima manfaat PKH dipegang pendamping PKH dengan alasan ATM tersebut terblokir. Padahal password semua sama. Masyarakat pergi cek uang sonde ada lagi," keluh Kenas dalam rapat klarifikasi Pansus LKPj dengan Dinas Sosial TTS, Rabu (17/6) malam.
Dia mendorong Dinas Sosial TTS meningkatkan pengawasan terhadap para pendamping PKH di desa-desa agar kasus pendamping PKH memegang ATM penerima manfaat tidak lagi terjadi.
Pasalnya, kuat dugaan ATM tersebut disalahgunakan karena semua ATM PIN-nya sama.
"Dinas Sosial harus tertibkan pendamping PKH yang kerja tidak betul seperti itu," pintanya.
Sekretaris Dinas Sosial TTS, Andre Pentury, mengaku, belum mendapatkan laporan terkait persoalan yang diangkat Kenas Afi. Dia berjanji melakukan cek lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Andre bahkan meminta kesediaan Kenas Afi ikut bersama-sama tim Dinas Sosial pada saat turun lapangan nantinya.
"Kita akan lakukan cek lapangan dalam waktu dekat. Kita minta Pak Kenas ikut bersama kita melakukan cek lapangan nantinya," ungkap Andre. *