Kasus Asusila

KRONOLOGI LENGKAP Siswi SMP Cantik Disetubuhi 4 Pemuda di Semak-semak, Janji Ketemuan Lewat Medsos

Siswi SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Sumberejo, harus menanggung malu atas aksi bejat yang dilakukan empat pemuda yang berasal dari Kanor

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase Tribun Jatim
KRONOLOGI LENGKAP Siswi SMP Cantik Disetubuhi 4 Pemuda di Semak-semak, Janji Ketemuan Lewat Medsos 

Salah satu isi kontraknya adalah, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Dari sinilah pelaku mulai melancarkan siasat busuknya.

Korban yang sudah telanjur difoto kemudian diklaim bahwa hasilnya tidak memuaskan.

Akhirnya korban diperas untuk membayar denda Rp 60 juta sesuai nilai kontraknya.

Korban yang tak kuasa membayar denda pun ditawari opsi lainnya.

Opsinya, korban harus mau menjadi pacarnya, kemudian dipaksa berfoto bugil dan ditelanjangi.

Cinta birahi sang guru dan siswi di SMP Blitar Jawa Timur
Cinta birahi sang guru dan siswi di SMP Blitar Jawa Timur (ILUSTRASI)

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," katanya.

BARU TERBONGKAR! Ternyata Bagian Tubuh Ini Bikin Ahmad Dhani Memilih Mulan Jameela & Tinggalkan Maia

Daftar Kota/Kabupaten yang Masuk Daerah Zona Hijau, Nadiem Makarim: Boleh Membuka Sekolah Kembali

Terungkap setelah korban dibawah umur melapor

Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi.

Ternyata pria yang juga sebagai guru SMP di Kabupaten setempat itu melakukan aksi licik untuk bisa menyetubuhi korbannya.

"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Sementara itu, pelaku tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya, hingga berujung persetubuhan terhadap para korban.

"Foto ada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya menunduk.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved