Pilkada Manggarai

Pilkada 2020 Ditengah Covid-19, KPU Manggarai Usul Tambahan Rp 3,5 Miliar Biayai TPS Baru dan APD

Pilkada Kabupaten Manggarai Tahun 2020, anggaran yang tersedia di KPU Manggarai sekarang sesuai NPHD tidak cukup untuk membiayai d

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Manggarai, Maria Susanti Kantur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Terkait Pilkada Kabupaten Manggarai Tahun 2020, anggaran yang tersedia di KPU Manggarai sekarang sesuai NPHD tidak cukup untuk membiayai dua item kegiatan seperti penambahan anggaran terkait pengadaan TPS baru dan juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD)
sebagai akibat penyelenggaraan Pemilihan di tengah bencana Non Alam yakni pandemi covid-19, karena itu KPU Manggarai mengusulkan tambahan anggaran kepada TAPD/Pemda Manggarai sebesar Rp 3.580.977.369.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Manggarai, Maria Susanti Kantur kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (18/6/2020).

Maria juga menjelaskan, tambahan dana yang diusulkan KPU Manggarai untuk pengadaan APD dan TPS sebagai akibat dari penyelenggaraan Pemilihan ditengah bencana Non Alam yakni pertama terkait usulan penambahan Anggaran untuk 66 TPS sebesar Rp. 1.041.814.369. Dimana anggaran tersebut untuk membiayai Honorarium KPPS, pengadaan barang cetakan dan penggandaan, perlengkapan pemungutan suara, Bimtek PPS ke KPPS, biaya pembuatan TPS dan biaya pengelolaan logistik lainnya.

Selain itu, jelas Maria, usulan biaya berkaitan dengan Pengadaan APD sebagai syarat mutlak penyelenggaraan pemilihan di tengah bencana Non Alam (Covid-19) yang diajukan KPU Manggarai kepada TAPD/Pemerintah sebesar Rp. 2.251.715.000 diluar biaya Rapid Test. Dimana anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan penyelenggara baik tingkat Kecamatan maupun tingkat desa/kelurahan dan APD untuk KPPS pada saat pencoblosan.

"APD yang wajib diadakan untuk penyelenggara antara lain masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan dan sarung tangan,"jelas Maria.

Dikatakan Maria, tambahan anggaran bisa dari APBD 2 apabila Ruang Fiskal mampu untuk mengakomodir, tetapi bisa juga nanti akan diarahkan menggunakan APBN seluruhnya jika setelah pembahasan bersama antara KPU dan Pemerintah ternyata ruang Fiskal Kabupaten rendah atau tidak mampu mengakomodir usulan KPU Manggarai.

Ketika ditanya apakah Kampanye Pilkada Tahun 2020 ini secara virtual, kata Maria, jika dilihat dari draft PKPU tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi bencana Non Alam, kampanye yang dilakukan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan calin atau Tim Kampanye, pelaksanaan kampanye dilakukan dengan dua mekanisme.

Bayar Rp 900 Ribu Minta Tambah 300 Ribu, Mahasiswa Bunuh Perempuan Terapis Plus di Surabaya, Info

Kedua Mekanisme itu, jelas Maria, pertama dilakukan secara daring (online) melalui video convrence atau metode tatap muka virtual lain dengan memanfaatkan media daring atau media sosial. Kedua, dilakukan dengan metode konvensional seperti Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka atau dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum.

BREAKING NEWS: Menko Polhukam dan Mendagri Tanam Pohon di Motaain, Perbatasan RI-Timor Leste

"khusus pertemuan terbatas dan tatap muka dilakukan dengan memperhatikan Protokol Covid seperti dilaksanakan dalam ruang tertutup, jumlah peserta kampanye paling banyak 20 orang dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan, ketentuan jarak antar peserta serta mematuhi protokol kesehatan penyelenggaraan acara yang berlaku pada setiap wilayah Pemilihan sesuai standar yang ditetapkan lembaga pemerintah terkait,"pungkas Maria. (*)

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Manggarai, Maria Susanti Kantur.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Manggarai, Maria Susanti Kantur. (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved