Patut Dicontoh! Jenderal Kena Tilang saat Bermotor & Minta Maaf,Polisi Melongo Kala Baca Nama di SIM

Para pengendara bermotor terutama pejabat yang masih melanggar lalu lintas namun ngeyel, bagusnya belajar dari sosok jenderal satu ini

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/Cynthia Lova
ILUSTRASI - Patut Dicontoh! Jenderal Kena Tilang saat Bermotor & Minta Maaf,Polisi Melongo Kala Baca Nama di SIM 

POS-KUPANG.COM - Para pengendara bermotor terutama pejabat yang masih melanggar lalu lintas namun ngeyel, bagusnya belajar dari sosok jenderal satu ini.

Sang jenderal tersebut bernama Bambang Soegeng atau Mayjen Bambang Sugeng.

Dikisahkan, pada suatu hari Bambang Sugeng yang kala itu menjabat Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) di- tilang Polisi di Yogyakarta.

Bukannya mengajak berdebat Polisi Lalu Lintas (Polantas), sang jenderal justeru langsung mengaku salah karena melanggar aturan lalu lintas.

Yap, Kisah Teladan KSAD Mayor Jenderal TNI Bambang Soegeng ini dituliskan di sebuah buku berjudul "Panglima Bambang Sugeng, Panglima Komando Pertempuran Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1949", Penerbit Buku Kompas, 2012.

Bagaimana kisahnya? ikuti lebih lengkap:

Berawal dari Bambang Soegeng yang berkendara sepeda motor di jalanan Yogyakarta.

Peristiwa ini terjadi pada 1952.

Saat itu, Bambang Soegeng yang getol naik sepeda motor sedang berkunjung ke Yogyakarta.

Diincar Banyak Orang, Berapa Gaji Polisi Indonesia? Berikut Rinciannya dari Tamtama hingga Jenderal

Ia meminjam sepeda motor milik Haryadi, seorang pelukis di Yogyakarta.

Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil, Bambang Soegeng berputar-putar kota.

Bambang melaju menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut.

Peristiwa lampu lalu lintas

Sampai di Perempatan Tugu, di sekitaran Jalan Malioboro, Bambang Soegeng tak sengaja melanggar lampu lalu lintas.

Waktu itu lampu lalu lintas menyala kuning.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved