Kompol I Ketut Saba: 84 Kasus yang Dilaporkan di Polsek Oebobo Selama Pandemi Covid-19
tingkat kriminalitas selama masa pandemi Corona virus disease ( Covid-19) yang dilaporkan ke Polres Kupang Kota wilayah hukum Polsek Oebobo Tahun 2020
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, VINSEN HULER
POS-KUPANG.COM| KUPANG- Tingkat kriminalitas selama masa pandemi Corona virus disease ( Covid-19) yang dilaporkan ke Polres Kupang Kota wilayah hukum Polsek Oebobo Tahun 2020 hingga saat ini mencapai 84 kasus.
" Jumah kasus yg dilaporkan ke polsek Oebobo tahun 2020 sampai saat ini berjumlah 84 kasus,"
Demikian keterangan resmi yang disampaikan Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba, sebagaimana dikutip POS KUPANG.COM, Kamis (18/6/2020).
Dijelaskan Kompol I Ketut Saba dalam keterangannya, peringkat 5 besar kasus yang terjadi selama pandemi covid 19 antara lain:
Pertama, kasus penganiayaan.
Kasus penganiayaan, jelas Pak Ketut, sapaan akrab Kompol I Ketut Saba, merupakan kasus yang paling tertinggi. Jumlah kasus penganiayaan mencapai 19 kasus.
Kedua, kasus pengeroyokan.
Kasus pengeroyokan, ujarnya, menempati urutan kedua terbanyak di Polsek Oebobo dengan jumlah laporan sebanyak 16 kasus.
Ketiga, Kasus pencurian.
Kasus pencurian, jelas Kompol I Ketut Saba, menempati urutan ketiga sesudah kasus penganiyaan dan pengeroyokan.
Tercatat, jumlah kasus pencurian di Polsek Oebobo sebanyak 9 kasus.
Keempat, terang Kompol I Ketut Saba, kasus penipuan.
Kasus penipuan menempati urutan keempat dengan jumlah laporan sebanyak 8 kasus
Kelima, kasus penggelapan.
Kasus penggelapan, jelas Kompol I Ketut Saba, menempati urutan kelima sekaligus menjadi juru kunci. Tercatat, jumlah kasus yang dilaporkan ke Polsek Oebobo sebanyak 6 kasus.
Berdasarkan pada hasil penyelidikan, terang Kompol I Ketut Saba, kasus pengeroyokan dan penganiayaan sebagian besar dilatar belakangi oleh minuman keras ( miras)
• TransNusa Aviation Mandiri Terbang Setiap Hari Mulai 22 Juni 2020 di Wilayah NTT
Menurut Kompol I Ketut Saba, menegak minuman keras kemungkinan menjadi solusi alternatif para terduga pelaku yang bekerja dari rumah Work From Home ( WFH).
Sehingga dampak dari menegak minuman keras mengakibatkan terjadinya kasus perkelahian atau penganiayaan.cr3
• Menko Polhukam dan Mendagri Disambut Tarian Likurai di Atambua